Kronologi Bocah di Bekasi Terkena Peluru Nyasar

Akibat insiden itu, korban harus menjalani perawatan di RS Fatmawati, Jakarta Selatan.

oleh Ady AnugrahadiDiterbitkan 07 Juli 2026, 18:02 WIB
Barang bukti proyektil senapan angin mengenai bocah di Bekasi. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi).

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian menjelaskan kronologi bocah perempuan berinisial ANS (9), warga Desa Lubang Buaya, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, terkena peluru nyasar. Akibat insiden itu, korban harus menjalani perawatan di RS Fatmawati, Jakarta Selatan.

Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika korban bermain bersama tiga temannya di samping rumah. Tiba-tiba sebuah peluru diduga mengenai bagian bawah leher korban.

Melihat korban terluka, teman-temannya berteriak hingga warga berdatangan membantu. Korban kemudian dibawa ke klinik terdekat sebelum dirujuk ke RS Fatmawati untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

"Korban sedang bermain dengan teman-temannya. Tiba-tiba merasa terkena sesuatu di bagian dadanya dan terasa sakit, kemudian temennya berteriak minta tolong dan dibantu warga korban dibawa klinik kemudian dirujuk ke rumah sakit," kata Usep kepada wartawan, Selasa (7/7/2026).

Kondisi Korban

Menurut Usep, kondisi korban kini sudah stabil meski masih menjalani perawatan di rumah sakit. Dia mengatakan, kepolisian juga menyita barang bukti berupa satu butir proyektil diduga berasal dari senapan angin.

“Diduga satu butir proyektil senapan angin,” kata dia.

Kepolisian telah mendatangi lokasi kejadian. Proses penyelidikan masih berjalan.

“Polsek Setu sudah melakukan cek TKP dan saat ini masih melakukan penyelidikan serta meminta keterangan saksi-saksi yang berada di sekitar lokasi,” kata Usep.

Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, di antaranya tiga anak bermain bersama korban, seorang tetangga, serta Ketua RT dan RW setempat.

“Masih kami selidiki terhadap terduga pelakunya. TKP perkampung yang berbatasan langsung dengan pesawahan,” tandasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya