Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah tengah memproses pembentukan enam Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) baru untuk mengakomodasi tingginya minat investasi di Indonesia. Saat ini, seluruh usulan tersebut masih menunggu persetujuan melalui Peraturan Pemerintah (PP).
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan setiap KEK harus memiliki satu PP sebagai dasar hukum pembentukannya. Karena itu, pemerintah masih menyelesaikan pembahasan regulasi sebelum keenam kawasan tersebut resmi ditetapkan.
Advertisement
"Ada enam KEK yang masih menunggu persetujuan PP-nya, karena satu KEK harus satu PP," kata Susiwijono kepada wartawan di Kantor Kemenko Bidang Perekonomian, dikutip dari Antara, Senin (6/7/2026).
Menurutnya, pemerintah masih terus membahas pembentukan badan pengelola masing-masing KEK. Dalam waktu dekat, pembahasan tersebut akan kembali dilanjutkan melalui rapat koordinasi.
Susiwijono mengungkapkan tingginya antrean pengajuan KEK baru menjadi sinyal bahwa Indonesia masih menjadi tujuan investasi yang menarik, terutama bagi investor asing.
"Hari ini juga ada satu grup besar yang mengajukan permohonan. Artinya memang sebenarnya investasi di Indonesia masih sangat menarik sekali," ujarnya.
Penanaman Modal Asing
Susiwijono mengatakan tingginya minat investor tersebut terutama berasal dari penanaman modal asing langsung (foreign direct investment/FDI), khususnya di sektor industri manufaktur.
Hingga kuartal I 2026, realisasi investasi di seluruh Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) secara kumulatif telah mencapai Rp 353,5 triliun. Investasi tersebut juga berhasil menyerap sekitar 266 ribu tenaga kerja.
Selain itu, tiga KEK berbasis industri, yakni KEK Gresik, KEK Kendal, dan KEK Galang Batang, telah mengajukan perluasan kawasan dengan luas rata-rata mencapai dua kali lipat dari area yang ada saat ini.
Perluasan tersebut dilakukan untuk mengakomodasi masuknya investasi baru yang terus meningkat.
Susiwijono memperkirakan pengembangan kawasan tersebut berpotensi menghadirkan tambahan investasi hingga Rp 846 triliun dalam beberapa tahun mendatang.
"Artinya, iklim investasi di Indonesia masih sangat kondusif dan masih sangat menarik bagi FDI, khususnya di industri manufaktur," ujarnya.