Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung pernah bercerita, tidak dapat tidur dengan nyenyak akibat proyek pembangunan yang tidak kunjung rampung. Karena itu, Pramonon bertekad menyelesaikan proyek-proyek yang tak selesai di era kepemimpinan Gubernur sebelumnya.
Sejak resmi menjabat sebagai orang nomor satu di DKI Jakarta pada 20 Februari 2025, Pramono kerap menegaskan keinginannya menuntaskan berbagai proyek strategis yang bertahun-tahun tertunda akibat persoalan hukum maupun administrasi.
Advertisement
“Kebijakan-kebijakan gubernur yang lama, yang tidak selesai, bismillah saya selesaikan,” kata Pramono dalam acara penandatanganan nota kesepahaman antara Pemprov DKI Jakarta dan Lemhannas, 28 Januari 2026.
Pramono tidak memulai dari nol. Dia menyadari proyek-proyek tersebut tidak bisa diselesaikan hanya dengan melanjutkan pembangunan fisik. Hambatan utamanya justru berada pada aspek hukum, administrasi, hingga status aset yang belum tuntas.
Pria yang akrab disapa Pram ini mengungkap kunci di balik penyelesaian dua proyek sempat mangkrak selama bertahun-tahun di Jakarta, yakni proyek monorel di Jalan HR Rasuna Said dan penataan lahan.
Dia memulai dengan membereskan persoalan hukumnya terlebih dahulu. Pram menggandeng sejumlah aparat penegak hukum, mulai dari Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk memberikan pendampingan hukum dan memastikan setiap langkah memiliki kepastian hukum.
Pendekatan tersebut mulai menunjukkan hasil. Sejumlah proyek yang selama bertahun-tahun tak kunjung bergerak kini memasuki babak baru. Ada yang sudah selesai ditata ulang, ada pula yang bersiap memasuki tahap pembangunan.