Liputan6.com, Jakarta - Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) mengusulkan penerapan tarif langganan bagi pengguna Transjakarta sebagai bagian dari penyederhanaan sistem tarif angkutan umum. Usulan itu merupakan bagian dari kajian DTKJ terkait penyesuaian tarif TransJakarta dan Transjabodetabek.
Menurut Ketua DTKJ, Sugihardjo tarif langganan Transjakarta diusulkan sebesar Rp 200 ribu per bulan agar biaya transportasi masyarakat lebih terjangkau sekaligus mendorong penggunaan angkutan umum.
Advertisement
DTKJ sendiri mengusulkan agar tarif reguler Transjakarta naik dari Rp 3.500 menjadi Rp 5.000. Selain tarif reguler, DTKJ menilai skema berlangganan perlu diterapkan seperti yang telah digunakan di sejumlah negara.
“Kalau orang yang bekerja kan kita hitungannya sehari sebulan kan 25 hari kerja. Nah itu kan tarifnya mestinya kalau Rp 5.000 berangkat, Rp 5.000 pulang sudah Rp10.000, jadi kali 25 hari Rp 250.000,” kata Sugihardjo di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (3/7/2026).
“Nah karena langganan kita mengusulkan diskon 20 persen jadi tarifnya hanya Rp 200.000,” sambung dia.
Menurutnya, tarif langganan akan membuat biaya transportasi masyarakat tetap berada pada tingkat yang terjangkau. Berdasarkan kajian DTKJ, pengeluaran transportasi idealnya tidak melebihi 10 persen dari pengeluaran rumah tangga.
“Saya sudah menghitung bahwa dengan tarif Rp 5.000 ini masih tarifnya sekitar 10,4 persen. Nah kalau kita mengenalkan tarif langganan,” ujarnya.
Pilihan Paket
Sugihardjo mengatakan masukan dari dialog publik juga mendorong DTKJ mengkaji pilihan paket langganan yang lebih fleksibel.
Selain paket bulanan, masyarakat diusulkan dapat memilih paket mingguan atau dua mingguan dengan potongan harga yang disesuaikan.
“Kemarin waktu public hearing ada yang protes, hitungannya jangan 25 hari karena sekarang banyak yang lima hari kerja. Nah saya bilang kalau untuk bulanan memang standarnya 25, tapi bagi mereka yang enggak sampai segitu dan mungkin ada wisatawan,” tandas Sugihardjo.