Pemerintah Biayai 3 Proyek dengan Sukuk

Kemenkeu menerbitkan Surat Berharga Negara Syariah (SBSN) berbasis proyek untuk membiayai 3 proyek.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 05 Feb 2014, 15:17 WIB
Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerbitkan Surat Berharga Negara Syariah (SBSN) berbasis proyek alias project base sukuk (PBS) untuk membiayai tiga proyek infrastruktur.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pengelolaan Utang Kemenkeu Robert Pakpahan mengatakan, nilai pembiayaan tiga proyek tersebut mencapai Rp 1,57 triliun. Tiga proyek tersebut dilakukan bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub)) dan Kementerian Agama (Kemenag).

"SBSN merupakan kesepakatan kerjasama Kementerian Keuangan dengan Kementerian Perhubungan dan Kementerian Agama," kata Robert usai menghadiri penandatanganan SBSN PBS, di Kantor Direktorat Pengelolaan utang, Jakarta, Rabu (5/2/2014).

Robert menyebutkan, tiga proyek tersebut adalah pembangunan jalur ganda kereta api segmen satu dengan rute Cirebon-Prupuk lintas Cirebon-Kroya.

"Pengerjaannya berupa jalan rel, pengadaan jembatan Kereta Api, persinyalan dan telekomunikasi, manajemen konstruksi," jelas dia.

Robert menambahkan, SBSN juga membiayai pembangunan jalur ganda kereta api Manggarai- Bekasi dengan tahun pembiayaan 2014.

Sedangkan untuk Kementerian Agama, fasilitas yang dikerjakan melalui pembiayaan tersebut adalah proyek revitalisasi asrama haji dan prasarana embarkasih haji.

"Pembangunan gedung, pengembangan fasilitas gedung pembangunan fasilitas penunjang di Asrama Haji Medan, Padang, Jakarta Pondok Gede dan Balik Papan," pungkas dia. (Pew/Nrm)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya