Liputan6.com, Grobogan - Warga Desa Tegalrejo, Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Rabu (1/7/2026), menggeruduk lokasi penambangan batu gamping yang ada di sekitar desa mereka. Massa mendesak meminta aktivitas tambang ditutup permanen.
Menurut warga, tambang seluas 2,5 hektare itu memicu kerusakan lingkungan dan terkikisnya sumber mata air.
Advertisement
Kedatangan massa yang sebagian besar emak-emak warga desa setempat, menyuarakan kegelisahan mereka dengan cara berorasi dan membentangkan spanduk berisi desakan penghentian aktivitas tambang.
"Tutup tambang! Kami tidak ingin anak-anak kami nantinya menderita karena cacatnya lingkungan dan punahnya sumber mata air," ujar seorang demonstran.
Selain mendatangi lokasi tambang batu gamping, aksi penolakan aktivitas tambang batu juga mereka lakukan dengan menyebarkan ratusan brosur terkait bahaya tambang kepada warga di Desa Tegalrejo.
Tak mendapat respons dari pihak perusahaan, warga yang kesal kemudian menggeruduk para pekerja tambang. Mereka tampak menghalau dan mengusir sejumlah sopir truk yang tengah menunggu giliran untuk mengisi muatan batu gamping.
Situasi tersebut sempat memicu ketegangan antara massa dengan para pekerja tambang. Aksi warga tersebut ternyata didengar oleh aparat penegak hukum di wilayah setempat.
Puluhan aparat gabungan dari TNI dan Polri bergerak cepat mendatangi lokasi unjuk rasa warga menolak tambang gamping. Aparat pun berhasil meredam ketegangan tersebut hingga situasi kembali normal.
Khawatir memicu bentrok massa yang lebih besar, aktivitas penambangan baru gamping pun langsung dihentikan. Usai puas aspirasi mereka direspons, warga kemudian membubarkan diri meninggalkan lokasi penambangan.
Di sisi lain, Darman selaku mandor tambang, mengaku heran dengan desakan penutupan lokasi tambang yang dikelola CV Selo Makmur Tegalrejo.
"Kami hentikan dulu dan segera saya sampaikan kepada pemilik tambang. Masak iya berizin resmi ditutup," ucap Darman.
Sementara itu, desakan massa untuk menutup dan menghentikan aktifitas penambangan, tampaknya mendapat dukungan dari salah satu aparat desa setempat.
"Tambang batuan gamping yang diketahui sudah beroperasi lebih dari dua bulan ini, secara nyata telah merusak kelestarian alam sekitar," kata Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tegalrejo, Kasim Ahmad Syahid.
Menurut Kasim, lokasi tambang juga berdekatan dengan sumber mata air yang menjadi sumber kehidupan bagi ratusan warga Desa Tegalrejo.
"Ini murni gerakan bersama, menolak tambang yang menghancurkan alam dan kehidupan kami. Lihat saja baru dua bulan sudah berubah bentang perbukitannya. Padahal dulu adem ijo royo-royo," tegas Kasim
Aktivitas pengerukan tambang dalam jangka panjang, kata Kasim, dikhawatirkan bisa merusak aliran air bawah tanah. Sehingga memicu penurunan debit hingga pencemaran mata air.
"Bahkan hilirisasi debu rutinitas tambang juga merusak paru-paru. Ini sangat bahaya bagi kelangsungan hidup kami. Sebagai orang desa kami hanya ingin hidup damai dengan alam untuk keberlanjutan anak cucu kami," terang Kasim.
Kasim mengklaim tidak pernah ditemui ada aktivitas tambang resmi di Desa Tegalrejo menyusul sebagian besar wilayah termasuk Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) yang dilindungi. Atas nama warga dirinya merasa heran dengan terbitnya izin penambangan batuan di Desa Tegalrejo. Terlebih, tanpa adanya sosialisasi serta persetujuan warga.
"Mayoritas warga pun heran dan marah mengapa ada penerbitan izin tambang? Apalagi kami semua tidak pernah dilibatkan tiba-tiba muncul tambang," tegas Kasim.
Mewakili warga, Kasim menuntut tambang batuan gamping milik CV Selo Makmur Tegalrejo itu untuk ditutup permanen.
"Solusinya ya ditutup meski ada izin resmi. Kajian lingkungannya bagaimana itu? Apa kami ini orang kecil terus bisa dikadali. Tolong Pak Presiden Prabowo dan Gubernur Jateng Ahmad Luthfi, kami minta tambang di Desa Tegalrejo ditutup selamanya," katanya.
Pernah Dapat Penghargaan di Era SBY
Sementara itu Eks Kades Tegalrejo, Sunaryo (65), mengungkapkan, lokasi tambang CV Selo Makmur Tegalrejo sebelumnya merupakan salah satu lahan yang digarap Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) untuk areal komoditas tanaman hutan dan perkebunan.
Pada 2007, dari total 700 hektar lahan milik sejumlah warga Desa Kemadohbatur itu menyabet juara satu tingkat nasional mewakili Jawa Tengah dalam lomba Penghijauan dan Konservasi Alam yang digagas Kementerian Kehutanan.
Penghargaan lingkungan itu diserahkan langsung oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Bogor, Jawa Barat.
"Saya datang waktu itu. Makanya saya juga menyayangkan kenapa saat ini malah diterbitkan izin untuk penambangan. Tolong Pak Presiden Prabowo dan Gubernur Jateng Ahmad Luthfi, kami minta tambang di Desa Tegalrejo ditutup saja," kata Sunaryo yang menjabat Kades Tegalrejo 1999-2013.
Merespons gejolak masyarakat Desa Tegalrejo yang mendesak tambang CV Selo Makmur Tegalrejo dicabut izinnya, Pj Kades Tegalrejo Agus Suprapto angkat suara. Agus pun membenarkan jika sebelumnya memang tidak pernah ada upaya sosialisasi dari pemilik tambang.
"Jika boleh jujur tidak pernah ada permisi ke saya dan Pemdes Tegalrejo termasuk kepada warga. Ya, tiba-tiba ada aktivitas tambang. Segera kami akan pertemukan dan mediasikan mencari solusi terbaik," kata Agus.
Sementara itu, Kepala Seksi Geologi, Mineral dan Batubara Cabang Dinas ESDM Wilayah Kendeng Selatan, Hadi Susanto membenarkan bahwa tambang CV Selo Makmur Tegalrejo telah resmi mengantongi IUP OP (Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi) untuk komoditas batu gamping.
"Terbit 13 Maret 2026 dengan masa berlaku 5 tahun untuk lahan seluas 2,55 hektare," jelas Hadi.
Menurut Hadi, merujuk data Dinas PUPR Kabupaten Grobogan lokasi tambang CV Selo Makmur Tegalrejo termasuk zonasi Kawasan Perkebunan Rakyat RTRW Kabupaten Grobogan 2021-2041.
Hadi menyebut izin lingkungan tambang diterbitkan oleh Dinas Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah.
"Jadi tidak seluruh wilayah Desa Tegalrejo itu KBAK dan untuk izin lingkungan yang mengkaji itu DLHK Jateng," tukas Hadi.