Liputan6.com, Jakarta - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, hadir dalam sidang vonis kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang disebut merugikan negara Rp 2,1 triliun. Sebelum memasuki ruang sidang, Nadiem mengaku bersyukur karena tidak merasa sendiri dalam menghadapi seluruh proses hukum tersebut.
"Saya sulit mencari kata-kata karena perasaan terbesar saya pada hari ini adalah saya merasa sangat bersyukur. Bersyukur bahwa dalam perjuangan satu tahun ini saya tidak merasa sendirian," ujar Nadiem di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Advertisement
Menurutnya, dukungan dari keluarga dan berbagai kalangan masyarakat menjadi kekuatan yang membuatnya tetap teguh menghadapi proses hukum. Ia juga meyakini bahwa kebenaran akan berpihak kepadanya.
"Apapun yang akan terjadi hari ini, saya yakin sekarang saya tidak sendirian karena saya punya keluarga saya, saya punya dukungan dari berbagai kalangan masyarakat, dan saya punya kebenaran di sisi saya. Karena itu Allah tidak akan pernah meninggalkan saya," tegas dia.
Nadiem berharap majelis hakim menjatuhkan putusan berdasarkan fakta-fakta persidangan. Namun ia sadar bahwa segala kemungkinan dapat terjadi dalam sidang vonis tersebut.
"Kita tahu hari ini apa saja bisa terjadi. Tentunya harapan saya adalah bahwa kebenaran menang hari ini, bahwa keadilan masih ada artinya di negara ini. Tapi saya juga tidak naif. Saya menyadari bahwa bisa saja hari ini keputusannya tidak berdasarkan fakta-fakta persidangan," yakin dia.
Terlepas dari hasil persidangan, Nadiem tetap optimis bahwa ada hikmah yang lebih besar dari perkara yang menjeratnya. Ia mengatakan dirinya tidak hanya berbicara untuk kepentingan pribadi maupun keluarganya, tetapi juga bagi orang-orang yang merasa dikriminalisasi.
"Saya berdiri di sini bukan hanya mewakili saya dan keluarga saya. Saya berdiri di sini mewakili setiap orang jujur yang telah dikriminalisasi dan akan dikriminalisasi," ungkap mantan bos Gojek ini.
Harapan Nadiem
Nadiem percaya, perkara yang dialaminya dapat menjadi momentum untuk memperbaiki sistem hukum di Indonesia, mulai dari proses penuntutan hingga pembuktian perkara.
"Saya harap bahwa kasus saya, apa pun yang terjadi hari ini, dijadikan perubahan, dijadikan animo untuk perubahan yang lebih baik bagi sistem hukum kita, proses penuntutan kita, proses membuat keputusan, proses melakukan tuntutan, proses pembuktian, sehingga ini tidak terjadi lagi di negara yang kita cintai ini," jelas Nadiem.
Nadiem pun menegaskan, dirinya tidak pernah menyesali keputusan untuk mengabdi kepada negara. Ia juga mengingatkan agar kasus yang dihadapinya tidak membuat generasi muda kehilangan keberanian untuk berkontribusi bagi Indonesia.
"Saya tidak pernah menyesal keputusan saya untuk mengabdi kepada negara, dan saya tidak ingin anak-anak muda ketakutan untuk mengabdi kepada negara setelah kasus ini," tutur Nadiem.
"Indonesia harus menjadi lebih baik. Indonesia harus memberikan harapan kepada anak-anak mudanya. Indonesia harus memberikan harapan kepada kepastian hukum agar kita semua merasa aman untuk mengabdi kepada negara," imbuhnya menutup.