Investasi, Direktur Astra Beli 500.000 Saham ASII

Direktur Astra International (ASII) Fxl Kesuma kini memiliki 4,3 juta saham ASII.

oleh Agustina MelaniDiterbitkan 29 Juni 2026, 17:09 WIB
Gedung Astra. Dok Astra

Liputan6.com, Jakarta - Direktur PT Astra International Tbk (ASII) FXL Kesuma menambah kepemilikan saham ASII. Pembelian saham ASII ini untuk investasi.

Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), ditulis Senin, (29/6/2026), FXL Kesuma membeli 500.000 saham ASII dengan harga Rp 4.640 per saham pada 25 Juni 2026. Seiring aksi beli itu, nilai pembelian saham ASII mencapai Rp 2,32 miliar.

“Tujuan transaksi investasi, status kepemilikan langsung,” demikian mengutip keterbukaan informasi BEI.

Setelah transaksi pembelian saham ASII, Ia mengenggam 0,0106% saham ASII atau setara 4,3 juta saham. Sebelumnya, ia memiliki 3,80 juta saham ASII atau setara 0,0094%.

Pada penutupan perdagangan saham Senin, 29 Juni 2026, saham ASII melemah 1,05% ke posisi Rp 4.710 per saham. Harga saham ASII dibuka naik 10 poin menjadi Rp 4.770 per saham. Harga saham ASII berada di level tertinggi Rp 4.770 dan terendah Rp 4.680 per saham. Total frekuensi perdagangan 10.256 kali dengan volume perdagangan saham 738.918 saham. Nilai transaksi Rp 348,4 miliar.

Sementara itu, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup melemah 1,28% menjadi 5.829,79. Indeks saham LQ45 turun 1,84% menjadi 573. Sebagian besar indeks saham acuan tertekan.

Pada awal pekan ini, IHSG berada di level tertinggi 5.942,77 dan level terendah 5.800. Sebanyak 449 saham melemah sehingga membebani IHSG. 214 saham menguat dan 149 saham diam di tempat. Total frekuensi perdagangan saham 1.227.821 kali dengan volume perdagangan saham 14,9 miliar saham. Nilai transaksi Rp 8,8 triliun.

Astra International Bakal Buyback Saham Rp 8 Triliun

Gedung PT Astra International Tbk (Foto: Astra)

Sebelumnya, PT Astra International Tbk (ASII) akan menggelar pembelian kembali saham atau buyback saham maksimal Rp 8 triliun. Perseroan akan memakai dana internal untuk melakukan buyback saham.

Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu, (10/6/2026), pelaksanaan buyback saham akan dilakukan sejak 20 Juli 2026-16 Juli 2027. Perseroan dapat menghentikan pelaksanaan buyback saham sewaktu-waktu atas pertimbangan sendiri.

Astra International menyatakan, sebagai bagian dari komitmen perseroan untuk meningkatkan nilai jangka panjang bagi pemegang saham, perseroan terus meningkatkan kerangka alokasi modal yang disiplin. Seiring hal itu, buyback saham merupakan salah satu instrument alokasi modal yang dapat digunakan perseroan untuk mengoptimalkan alokasi modal dan mendukung imbal hasil bagi pemegang saham dengan tetap menjaga fleksibilitas yang memadai untuk mendanai peluang pertumbuhan serta mempertahankan posisi keuangan yang kuat.

Buyback saham tersebut akan dilakukan sesuai dengan Peraturan OJK Nomor 29 Tahun 2023 tentang pembelian kembali saham yang dikeluarkan oleh perseroan terbuka (POJK Nomor 29/2023) dan memperhatikan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang perseroan terbatas. Perseroan menegaskan, jumlah saham yang akan dibeli kembali maksimal 10% dari modal ditempatkan dan disetor perseroan. Selain itu, jumlah saham free float atau beredar di publik setelah pelaksanaan buyback saham tidak akan menjadi kurang dari 15% dari modal ditempatkan dan disetor perseroan.

"Pelaksanaan pembelian kembali saham tidak memiliki dampak negatif yang material bagi kinerja keuangan dan kegiatan usaha perseroan,” demikian seperti dikutip.

Untuk pelaksanaan buyback saham ini, perseroan akan memakai dana internal perseroan dan bukan dari pinjaman atau dana hasil penawaran umum.

 

Bakal Gelar RUPSLB

Gedung PT Astra International Tbk (Foto: Astra)

Setelah berakhirnya buyback saham itu, perseroan akan menyimpan saham yang telah dibeli kembali untuk dikuasai sebagai saham treasuri. Perseroan akan mengalihkan atas saham hasil buyback dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundangan-undangan yang berlaku khususnya POJK Nomor 29/2023.

Untuk menggelar aksi korporasi ini, perseroan akan meminta persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 17 Juli 2026.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya