Jadi Saksi Kasus Akil, Mahfud MD Diperiksa KPK Malam Hari

Datang untuk diperiksa sebagai saksi kasus Akil Mochtar, Mahfud MD mengaku memang dijadwalkan diperiksa oleh KPK malam hari.

oleh Oscar Ferri diperbarui 13 Jan 2014, 21:10 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD. Dia diperiksa sebagai saksi untuk Akil Mochtar, tersangka dugaan suap pengurusan 2 sengketa pilkada di MK dan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Mahfud yang mengenakan kemeja putih dibalut setelan jas hitam tiba di gedung KPK sekitar pukul 18.45 WIB. "Saya kedatangannya untuk memberilkan informasi tentang Akil," kata Mahfud, Senin (13/1/2014) malam.

Mahfud sendiri mengaku memang dijadwalkan diperiksa oleh KPK malam hari. "Saya jadwal diperiksanya memang malam," ujarnya.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Johan Budi SP menjelaskan, pemeriksaan Mahfud malam ini merupakan penjadwalan ulang dari sebelumnya. Saat itu, Mahfud yang diagendakan diperiksa pada Jumat 10 Januari 2014 tidak hadir.

"Pemeriksaan Mahfud MD sebagai saksi tersangka AM ini reshcedule yang dari jadwal waktu itu," ujarnya.

Mahfud menanggapi ketidakhadiran itu mengaku ada urusan lebih penting yang tidak bisa ditinggalkan. "Saya ada urusan lain," kata Mahfud. (Ado/Mut)

Baca juga:
Sekjen DPR Ungkap Penghasilan Akil Mochtar Saat Jabat Anggota DPR
Pengacara: Hambit Bintih Korban Pemerasan Akil Mochtar
KPK Sita 18 Mobil Kasus Akil Mochtar, Mulai Boks Sampai Alphard
`Ini Cara Akil Mochtar Jual Beli Mobil Plat Merah`
Kasus Pencucian Uang, 31 Motor Akil Mochtar Disita KPK

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya