Liputan6.com, Jakarta - Pada 25 Juni 1950, pasukan Korea Utara melintasi Paralel ke-38—garis yang menjadi batas dua zona pendudukan yang dibentuk Amerika Serikat (AS) dan Uni Soviet setelah Jepang menyerah pada akhir Perang Dunia II—dan melancarkan serangan ke Korea Selatan. Menurut catatan sejarah yang dihimpun oleh Encyclopaedia Britannica, peristiwa tersebut menandai dimulainya Perang Korea, salah satu konflik paling berdarah pada awal era Perang Dingin.
Akar konflik dapat ditelusuri hingga berakhirnya Perang Dunia II pada 1945. Saat itu, Korea baru saja terbebas dari penjajahan Jepang yang berlangsung selama 35 tahun. Menurut Office of the Historian milik Kementerian Luar Negeri AS, setelah Jepang menyerah kepada Sekutu, AS dan Uni Soviet mengambil alih pengelolaan Semenanjung Korea dan membaginya menjadi dua wilayah pendudukan yang dipisahkan oleh Paralel ke-38.
Advertisement
Tentara Soviet menerima penyerahan pasukan Jepang di wilayah utara, sedangkan tentara AS menerima penyerahan Jepang di wilayah selatan. Pembagian tersebut pada awalnya dimaksudkan sebagai langkah sementara hingga Korea dapat membentuk pemerintahan sendiri. Namun, memburuknya hubungan antara AS dan Uni Soviet pada awal Perang Dingin—periode persaingan politik dan ideologi antara kedua negara setelah Perang Dunia II—membuat penyatuan kembali Korea semakin sulit diwujudkan.
Menurut National Archives and Records Administration, pada 1948 berdiri dua pemerintahan terpisah di Semenanjung Korea. Di selatan berdiri Republik Korea (Korea Selatan) yang berpusat di Seoul, sedangkan di utara berdiri Republik Demokratik Rakyat Korea (Korea Utara) yang berpusat di Pyongyang. Kedua negara sama-sama menganggap diri mereka sebagai pemerintah yang sah untuk seluruh Semenanjung Korea, sehingga masing-masing menolak legitimasi pemerintahan di pihak lain.
Perselisihan tersebut akhirnya memuncak pada 25 Juni 1950 ketika Korea Utara melancarkan serangan besar-besaran ke Korea Selatan. Encyclopaedia Britannica mencatat bahwa pasukan Korea Utara dengan cepat merebut sejumlah wilayah penting dan mendorong pasukan Korea Selatan mundur ke bagian tenggara semenanjung.
Serangan itu segera menarik perhatian dunia internasional. Dewan Keamanan PBB mengutuk invasi Korea Utara dan menyerukan bantuan militer bagi Korea Selatan. AS menjadi penyumbang pasukan terbesar dalam operasi yang dipimpin PBB tersebut dan mengerahkan sebagian besar kekuatan tempur yang membantu Korea Selatan. Di sisi lain, Korea Utara memperoleh dukungan dari Uni Soviet dan kemudian bantuan militer besar dari China.
Keterlibatan negara-negara besar tersebut membuat Perang Korea berkembang dari konflik antar-Korea menjadi salah satu konfrontasi utama pada awal era Perang Dingin. Pertempuran berlangsung di darat, laut, dan udara selama lebih dari tiga tahun.
Menurut berbagai kajian sejarah yang dirangkum Encyclopaedia Britannica, sekitar 4 juta orang tewas dalam perang tersebut dan sebagian besar korbannya merupakan warga sipil yang meninggal akibat pertempuran, pemboman, kelaparan, maupun pengungsian.
Perang akhirnya berhenti setelah kedua pihak menandatangani Perjanjian Gencatan Senjata Korea pada 27 Juli 1953. Namun, sebagaimana dijelaskan oleh United Nations Command, perjanjian tersebut hanya menghentikan pertempuran dan bukan merupakan perjanjian damai yang mengakhiri perang secara resmi. Karena itu, Korea Utara dan Korea Selatan secara teknis masih berada dalam keadaan perang hingga hari ini.
Salah satu peninggalan paling nyata dari konflik tersebut adalah Zona Demiliterisasi Korea atau Demilitarized Zone (DMZ), kawasan sepanjang sekitar 250 kilometer yang membentang di dekat perbatasan kedua negara. Meski disebut "zona demiliterisasi", kawasan ini berada di antara dua wilayah yang dijaga ketat oleh militer Korea Utara dan Korea Selatan, sehingga menjadi salah satu perbatasan paling sensitif di dunia. Keberadaan DMZ menjadi pengingat bahwa konflik yang dimulai pada 25 Juni 1950 belum pernah benar-benar diselesaikan melalui perjanjian damai.