BI Rate Tetap 7,5%, Sektor UKM Bisa Bernafas

Pemerintah menyambut baik keputusan Bank Indonesia (BI) yang menetapkan suku bunga acuan 7,5% pada awal 2014.

oleh Pebrianto Eko WicaksonoDiterbitkan 09 Januari 2014, 18:54 WIB
Bank Indonesia (BI) akhirnya memutuskan suku bunga acuan/ BI Rate tetap di kisaran 7,5% pada awal 2014. Dengan BI Rate tetap di 7,5% diharapkan tidak membebani sektor riil.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa menyambut baik keputusan Bank Indonesia yang mempertahankan  BI rate di level 7,5%, pada Januari ini.

Hatta mengatakan, keputusan tersebut baik untuk menumbuhkan sektor riil di Indonesia. Hal itu karena BI rate yang tetap di 7,5% meringankan para pengusaha meminjam uang di bank.

"Saya kira bagus supaya sektor riil berjalan baik, saya harapkan kepada UKM bisa bernafas, bisa pinjam modal kerja untuk investasinya," kata Hatta, di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Kamis (9/1/2013).

Menurut Hatta, BI Rate di level 7,5% sudah cukup baik, jika level tersebut dinaikkan maka tidak terjadi pertumbuhan di sektor riil Indonesia.

"BI rate cukup, karena kalau dinaikan lagi banyak yang stuck," tegas Hatta.

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) memutuskan tetap mempertahankan tingkat suku bunga acuan (BI rate) di level 7,5%. Bank sentral juga memutuskan landing facility tetap berada di level 7,5% begitu pula dengan fasilitas simpanan BI/Fasbi yang bertahan di 5,75%.

"Evaluasi menyeluruh tahun 2013 dan prospek ekonomi 2014 menunjukan kebijakan ini masih konsisten, menuju sasaran inflasi," ungkap Gubernur BI, Agus Martowardojo.

BI mengatakan kebijakan untuk mempertahankan BI rate tersebut dianggap konsisten dalam mengarahkan inflasi sesuai dengan sasaran. Pada 2014, bank sentral memperkirakan laju inflasi akan mencapai level 4,5% plus minus 1%. Sementara pada 2015 ditargetkan 4% plus minus 1%. (Pew/Ahm)

Baca Juga:

Awali 2014, BI Pertahankan BI Rate 7,5%

Rupiah Kembali Melemah ke Level 12.263/US$

Cuma Tumbuh 21%, Penyaluran Kredit Makin Seret

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya