Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan pengelolaan aset daerah di ibu kota masih menghadapi berbagai tantangan. Menurut dia, terdapat aset yang persoalannya telah selesai sejak sebelum Indonesia merdeka, namun hingga kini masih menjadi objek gugatan.
Hal ini disampaikan Pramono dalam acara penyerahan 499 Sertifikat Hak Pakai (SHP) bidang tanah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Advertisement
"Bagi Pemerintah DKI Jakarta, sertifikasi bukan hanya bersifat administratif. Tetapi yang paling utama dan terutama adalah karena di Jakarta ini ketertiban aset-aset yang dimiliki oleh Pemerintah DKI Jakarta, karena asetnya itu banyak banget, yang berkepentingan juga banyak banget," kata Pramono.
Dia mengatakan berbagai persoalan aset masih kerap muncul di Jakarta, termasuk gugatan terhadap sejumlah aset yang status hukumnya sebenarnya telah lama selesai.
"Bahkan yang sebelum kemerdekaan sudah selesai pun masih ada yang menggugat. Jadi memang itulah Jakarta. Sebagai ibu kota tentunya banyak hal yang menarik, banyak hal yang orang ingin mencari peluang," ucap Pramono.
Sertifikasi Aset jadi Langkah Penting
Oleh karena itu, Pramono menilai proses sertifikasi aset menjadi langkah penting untuk memperkuat perlindungan aset daerah dari berbagai potensi sengketa maupun klaim pihak lain.
Adapun dalam kesempatan ini, Pemprov DKI Jakarta menerima 499 sertifikat tanah dari Kementerian ATR/BPN dengan nilai aset mencapai Rp 22,2 triliun dan luas lahan sekitar 85 hektare.
"Tetapi dengan ketertiban ini menjadi aspek jaminan kepastian hukum bagi aset-aset yang dimiliki oleh Pemerintah DKI Jakarta," kata dia.
Menurut Pramono, kepastian hukum atas aset daerah juga akan memberikan rasa aman bagi pemerintah dalam menjalankan berbagai program pembangunan.
"Dengan adanya jaminan tersebut maka kami di Pemerintah DKI Jakarta juga lebih tenang karena memang itulah yang menjadi pegangan kami untuk dalam banyak hal," tandas Pramono.