Nadiem Curhat Depan Hakim: Sempat Dirawat Sebelum Jalani Sidang Duplik

Nadiem Makarim mengaku sempat dirawat sebelum sidang duplik kasus dugaan korupsi Chromebook.

oleh Rifqy Alief AbiyyaDiterbitkan 23 Juni 2026, 12:52 WIB
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, menjalani sidang lanjutan kasus Chromebook. (Liputan6.com/Rifqy)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, mengaku sempat kembali menjalani perawatan medis lanjutan sebelum menghadiri sidang duplik.

Hal itu disampaikan Nadiem saat ditanya Majelis Hakim mengenai kondisi kesehatannya dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (23/6/2026).

“Jadi memang kalau tidak salah, sekitar satu minggu lalu saya terpaksa kembali masuk rumah sakit untuk menerima pengobatan lanjutan,” ujar Nadiem.

Meski demikian, Nadiem menegaskan dirinya tetap siap menjalani sidang duplik hari ini.

“Tapi selain itu, insyaallah saya sudah menerima perawatan di rumah sakit dan di rumah, dan insyaallah akan melanjutkan tahap pemulihan. Terima kasih,” kata Nadiem.

Seperti diberitakan sebelumnya, sidang kasus korupsi chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada tahun 2019-2022 kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (23/6/2026). Berdasarkan jadwal, sidang akan berlangsung pukul 10.00 WIB.

 

Jawab Replik Jaksa

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, menjalani sidang lanjutan kasus Chromebook. (Liputan6.com/Rifqy)

Sidang akan mendudukkan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim sebagai terdakwa dalam agenda duplik. Diketahui, duplik adalah kesempatan bagi tim hukum dari terdakwa untuk menjawab replik yang disampaikan tim jaksa pada sidang sebelumnya.

Sebagai informasi, saat replik yang disampaikan sebelumnya, Nadiem selaku terdakwa mengaku sedih. Alasannya, narasi replik yang disampaikan JPU bukanlah narasi awal soal tidak bermanfaatnya laptop chromebook bagi pelajar Indonesia dan negara dirugikan.

"Hal yang begitu menyedihkan. Dari awal sudah berkali-kali kasus ini berubah. Dari tadi mengenai chromebook itu tidak bermanfaat, mangkrak, total loss, media disebarkan informasi Rp 9 triliun yang tidak benar itu, chromebook mangkrak dan tidak berguna. Kenyataannya? Datanya dari CDM dan lain-lain membuktikan bahwa chromebook sangat dimanfaatkan bukan hanya untuk asesmen nasional, tapi untuk sehari-hari," kata Nadiem usai sidang replik di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (9/6/2026).

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya