Liputan6.com, Jakarta - Motif keributan berdarah di arena biliar Kabupaten Pringsewu, Lampung, yang menyebabkan dua pemuda terluka akibat tusukan senjata tajam terungkap. Polisi mengungkap insiden tersebut dipicu persoalan asmara yang melibatkan mantan pacar seorang perempuan.
Pelaku penusukan berinisial SAW alias Stefan Arya Wiradhana (28) kini telah ditetapkan sebagai tersangka, setelah menyerahkan diri ke polisi didampingi keluarga dan aparatur pekon (desa).
Advertisement
Kapolres Pringsewu, AKBP M Yunnus Saputra mengatakan, pelaku datang ke Polsek Pringsewu Kota pada Minggu (21/6/2026) sekira pukul 15.00 WIB setelah polisi melakukan pendekatan persuasif kepada keluarga yang bersangkutan.
"Setelah kejadian, kami melakukan penyelidikan dan pendekatan kepada keluarga. Alhamdulillah, yang bersangkutan bersedia menyerahkan diri dan datang ke Polsek Pringsewu Kota didampingi keluarga serta aparatur pekon," kata Yunnus, Selasa (23/6/2026).
Peristiwa penusukan terjadi di Gudang 2 Billiard, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pringsewu Timur, Kecamatan Pringsewu, Sabtu (20/6/2026) malam.
Berdasarkan hasil penyelidikan, keributan bermula saat tiga pemuda bernama Alan, Rian dan Zidan bermain biliar sekira pukul 23.00 WIB. Tak lama kemudian, Zidan datang bersama seorang perempuan bernama Novi.
Situasi mulai memanas ketika pelaku Stefan, yang diketahui merupakan teman mantan pacar Novi, datang dan berbincang dengan perempuan tersebut. Beberapa menit berselang, Stefan kembali ke lokasi bersama Teguh yang disebut sebagai mantan pacar Novi.
Kedatangan keduanya diduga menjadi pemicu cekcok di arena biliar. Teguh dan Stefan disebut menghampiri Zidan hingga terjadi adu mulut yang berujung perkelahian.
"Awalnya pelaku dan rekannya memegang kerah baju korban kemudian melakukan pemukulan. Keributan berlanjut setelah sejumlah rekan mereka ikut terlibat," ungkap Yunnus.
Dalam kondisi ricuh, Stefan mengaku tersulut emosi setelah terlibat perkelahian dengan salah satu korban. Tersangka kemudian mencabut pisau yang biasa diselipkan di pinggangnya dan mengayunkannya ke arah korban.
Akibatnya, dua orang mengalami luka serius. M Zidane (22) mengalami dua luka tusuk di bagian perut dan masih menjalani perawatan di rumah sakit. Sementara Riyan Saputra (24) menderita luka tusuk di paha kiri serta luka robek di bagian bawah ketiak kiri.
"Keterangan tersangka, sebelum penusukan terjadi ia sempat terlibat perkelahian dengan salah satu korban. Dalam kondisi emosi, tersangka mengaku spontan mencabut pisau yang biasa diselipkan di pinggangnya lalu mengayunkannya hingga melukai dua orang sekaligus," bebernya.
Usai melakukan penusukan, pelaku melarikan diri dan pulang ke rumah. Namun rasa takut ditangkap membuatnya akhirnya memilih menyerahkan diri kepada polisi.
Dari hasil pemeriksaan dan gelar perkara, penyidik menetapkan SAW sebagai tersangka. Polisi juga menyita barang bukti berupa satu bilah pisau yang diduga digunakan saat penusukan.
Selain itu, dalam olah tempat kejadian perkara, petugas turut mengamankan tiga stik biliar yang rusak serta satu celana jins pendek berwarna biru yang terdapat bercak darah.
Saat ini tersangka ditahan di Rumah Tahanan Polsek Pringsewu Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, Stefan dijerat Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun.
Meski dugaan awal mengarah pada persoalan asmara yang melibatkan mantan pacar, polisi masih terus mendalami penyebab pasti keributan dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti tambahan.
"Untuk penyebab pastinya masih kami dalami. Dugaan sementara dipicu persoalan pribadi, namun masih terus kami telusuri berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti yang ada," tandasnya.