Legislator PKB: Koordinasi Lintas Sektor Diperlukan Hadapi Tekanan Rupiah

Pelemahan rupiah harus dipandang sebagai isu lintas sektor yang membutuhkan koordinasi yang kuat antara otoritas moneter, fiskal, dan sektor jasa keuangan.

oleh Tim NewsDiterbitkan 18 Juni 2026, 17:03 WIB
Anggota Komisi XI DPR Fraksi PKB, Tommy Kurniawan (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR Fraksi PKB, Tommy Kurniawan, mengatakan perekonomian Indonesia sepanjang Semester I 2026 menghadapi tekanan eksternal yang cukup berat akibat ketidakpastian ekonomi global, tingginya suku bunga di negara-negara maju, meningkatnya tensi geopolitik, serta berlanjutnya volatilitas arus modal internasional.

Menurut Tomkur, sapaan akrab Tommy Kurniawan, kondisi tersebut memberikan tekanan terhadap nilai tukar rupiah yang sempat menyentuh level terlemah dalam sejarah modern Indonesia, yakni di kisaran Rp 17.400 hingga Rp 18.100 per dolar AS. Meski demikian, saat ini rupiah telah menunjukkan penguatan dan berada di kisaran Rp 17.700 per dolar AS.

"Pelemahan nilai tukar rupiah harus menjadi perhatian serius karena tidak hanya berdampak pada sektor riil melalui kenaikan biaya impor dan tekanan inflasi, tetapi juga berpotensi memengaruhi stabilitas sistem keuangan melalui peningkatan risiko pasar, risiko kredit, dan risiko likuiditas," ujar Tomkur dalam Diskusi Publik Fraksi PKB DPR RI bertajuk "Rupiah Melemah, Ancaman Stabilitas Ekonomi dan Perbankan: Menakar Kesiapan BI dan LPS" di ruang rapat Fraksi PKB DPR, Gedung Nusantara Lantai 4, Kamis (18/6).

Tomkur menjelaskan depresiasi nilai tukar yang berlangsung dalam jangka panjang dapat meningkatkan beban kewajiban perusahaan yang memiliki utang dalam valuta asing, terutama pada sektor-sektor yang bergantung pada impor bahan baku dan pembiayaan eksternal. Apabila tidak dikelola dengan baik, kondisi tersebut berpotensi menurunkan kemampuan pembayaran debitur dan berdampak pada kualitas aset perbankan.

"Karena itu, pelemahan rupiah harus dipandang sebagai isu lintas sektor yang membutuhkan koordinasi kebijakan yang kuat antara otoritas moneter, fiskal, dan sektor jasa keuangan," tegasnya.

Meski menghadapi tekanan global, Tomkur menilai kondisi sektor perbankan nasional hingga Semester I 2026 masih menunjukkan kinerja yang cukup resilien. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga April 2026, kredit perbankan tumbuh 9,98 persen secara tahunan menjadi Rp 8.755 triliun, sementara Dana Pihak Ketiga (DPK) meningkat 11,39 persen menjadi Rp 10.077 triliun.

"Data tersebut menunjukkan aktivitas ekonomi dan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan masih terjaga dengan baik meskipun pasar keuangan global sedang menghadapi tekanan," katanya.

 

 

Rasio Kecukupan Modal

Selain itu, rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan nasional tercatat sebesar 23,97 persen pada April. Angka tersebut menunjukkan industri perbankan memiliki bantalan modal yang kuat untuk menyerap potensi kerugian akibat gejolak ekonomi maupun tekanan pasar keuangan.

Dari sisi likuiditas, kondisi perbankan juga dinilai sangat memadai dengan Liquidity Coverage Ratio (LCR) mencapai 192,37 persen atau hampir dua kali lipat dari batas minimum yang dipersyaratkan sebesar 100 persen.

Namun demikian, Tomkur mengingatkan risiko pemburukan kualitas kredit tetap perlu diantisipasi karena dampak pelemahan nilai tukar terhadap sektor riil umumnya muncul dengan jeda waktu tertentu, khususnya pada Semester II.

Ia menegaskan bahwa meskipun indikator sektor keuangan pada Semester I 2026 masih menunjukkan kondisi yang relatif kuat, sejumlah risiko tetap harus diantisipasi. Pertama, pelemahan rupiah yang berlangsung dalam periode panjang dapat meningkatkan risiko kredit, terutama pada sektor usaha yang memiliki eksposur utang luar negeri yang tinggi.

Kedua, ketidakpastian global dan pelemahan nilai tukar berpotensi memicu arus keluar modal yang dapat meningkatkan volatilitas pasar keuangan domestik.

Ketiga, apabila kedua risiko tersebut tidak dapat diantisipasi dengan baik, kondisi tersebut berpotensi memberikan tekanan terhadap sektor perbankan nasional.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya