Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara memastikan proses perampingan badan usaha milik negara (BUMN) yang sedang berlangsung tidak akan diikuti dengan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan.
Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, mengatakan seluruh pegawai tetap akan dipertahankan dan menjadi bagian dari perusahaan hasil konsolidasi. Kebijakan tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan transformasi BUMN berjalan tanpa merugikan pekerja.
Advertisement
“Pastinya Bapak Presiden tidak ingin ada PHK,” kata Dony dikutip dari Antara, Jumat (12/6/2026).
Saat ini, Danantara tengah menjalankan program streamlining atau perampingan jumlah entitas BUMN. Dari total 1.077 perusahaan yang ada saat ini, jumlahnya ditargetkan berkurang menjadi sekitar 200 hingga 300 perusahaan pada 2026.
Menurut Dony, langkah tersebut diperlukan untuk meningkatkan efisiensi dan memperkuat kinerja korporasi BUMN yang selama ini dinilai terlalu gemuk dan tidak efektif.
Ia mengungkapkan sekitar 52 persen perusahaan dalam ekosistem BUMN saat ini masih mencatatkan kerugian. Total kerugian yang ditanggung perusahaan-perusahaan tersebut bahkan mencapai sekitar Rp 20 triliun.
Meski demikian, Danantara memilih mempertahankan seluruh tenaga kerja setelah melakukan perhitungan menyeluruh terhadap dampak keuangan dari proses konsolidasi tersebut.
Biaya Pertahankan Karyawan Jauh Lebih Kecil dari Potensi Efisiensi
Dony menjelaskan, hasil perhitungan Danantara menunjukkan biaya tenaga kerja dari perusahaan-perusahaan yang akan dikonsolidasikan hanya sekitar Rp 2 triliun hingga Rp 3 triliun per tahun.
Nilai tersebut dinilai jauh lebih kecil dibandingkan potensi penghematan yang dapat diperoleh melalui proses perampingan dan penggabungan perusahaan.
“Kita hitung, kalau dari perusahaan-perusahaan yang kita streamlining ini, berapa sih biaya tenaga kerjanya setahun? Ternyata cuma Rp 2–3 triliun,” ujarnya.
Berdasarkan perhitungan tersebut, Danantara memutuskan untuk mempertahankan seluruh pegawai dan menempatkan mereka di perusahaan hasil merger maupun konsolidasi.
“Jadi saya berpikir, kalau gitu saya ambil saja semua karyawannya, saya masih hemat Rp 47 triliun,” kata Dony.
Ia menegaskan tidak ada pegawai yang akan dikurangi dalam proses restrukturisasi tersebut.
“Seluruh karyawan tidak akan ada yang kita kurangi. Mereka akan menjadi bagian dari perusahaan-perusahaan hasil konsolidasi. Karena tadi pemikiran kita, kita tidak mau juga menzalimi karyawan. Karena itu kan bukan salah mereka,” ungkapnya.
Menurut Dony, fokus utama Danantara adalah memperbaiki struktur perusahaan dan menghilangkan berbagai sumber inefisiensi, bukan mengurangi jumlah pekerja.