Otoritas Israel membebaskan sebanyak 26 tahanan Palestina. Pembebasan ini merupakan bagian dari pembicaraan damai antara kedua negara yang dimediasi oleh Amerika Serikat.
Seperti dimuat BBC, Selasa (31/12/2013), 8 dari 26 tahanan itu dibebaskan melalui pos pemeriksaan di Gaza dan Jerusalem Timur. 18 Orang lainnya dilepas melalui Ramallah di Tepi Barat.
Para tawanan itu ditahan karena melakukan pembunuhan atau percobaan pembunuhan sebelum Perjanjian Oslo 1993 dan telah dipenjara antara 19 hingga 28 tahun. Mereka adalah sepertiga dari total 104 tawanan yang bakal dibebaskan.
Rakyat Palestina menyambut pembebasan itu sebagai kemenangan negaranya atas Israel, sesuatu yang dikecam oleh keluarga warga Israel yang menjadi korban kekerasan politik.
Keluarga para korban melakukan aksi unjuk rasa terhadap pembebasan tersebut. Mereka meminta Mahkamah Agung (MA) Israel untuk menghentikannya.
"Satu hal yang kita inginkan saat para tawanan ditangkap itu adalah mereka harus tinggal di penjara untuk periode maksimum," kata Meir Indor, dari Almagor (asosiasi korban di Israel) kepada Jerusalem Post.
Pembebasan tahanan Palestina oleh Israel ini merupakan kesekian kalinya. Sebelumnya 52 orang tahanan telah dibebaskan pada Agustus dan Oktober 2013. Mereka pun disambut sebagai pahlawan perjuangan Palestina oleh Presiden Mahmoud Abbas.
Israel Caplok Palestina?
Itikad baik Israel dalam membebaskan 26 tahanan Palestina dibarengi dengan disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk mencaplok permukiman Yahudi di Wilayah Palestina, Lembah Jordan. Dengan adanya RUU tersebut, Lembah Jordan nantinya menjadi bagian resmi dari Israel.
Meski demikian RUU tersebut masih memerlukan persetujuan dari Knesset -- Parlemen Israel. RUU tersebut juga diprediksi bakal ditolak karena bertentangan dengan usul AS agar terciptanya keamanan di kawasan Lembah Jordan.
Peresmian RUU itu dinilai bisa menggagalkan perundingan damai antara Israel dan Palestina. Peresmian RUU dilakukan hanya sepekan sebelum Menteri Luar Negeri AS John Kerry dijadwalkan datang untuk melancarkan pembicaraan perdamaian.
Tzipi Livni, pemimpin perundingan Israel dan Palestina, menilai RUU tersebut merupakan langkah yang tak bertanggung-jawab.
"RUU itu akan membahayakan negara Israel dan mengucilkannya." Karenanya, ia bakal mengajukan banding terhadap keputusan tersebut. (Riz)
Baca juga:
Kaleidoskop Sains 2013: Bencana dari Langit dan Bumi
Kaleidoskop Internasional 2013: Perang Saudara dan Penyadapan
Bocah 3 Tahun Palestina Tewas dalam Serangan Udara Israel
Dimediasi AS, Israel Bebaskan 26 Tahanan Palestina
Pembebasan ini merupakan bagian dari pembicaraan damai antara kedua negara yang dimediasi oleh Amerika Serikat.
diperbarui 31 Des 2013, 10:18 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Merasa Dituduh Peras Anak Buah, SYL Ngaku Kerja untuk Kepentingan Negara
Jual Trenggiling di Facebook, Pria di Lampung Ditangkap Polisi
Mengenal Yi So Yeon Astronaut Perempuan Pertama Korea Selatan
Jokowi: Satgas Judi Online Sebentar Lagi Selesai Dibentuk
Gus Baha Kisahkan Respons Adem Rasulullah saat ada Pria yang Tetap Bekerja, Bukannya Ikut Majelis Ilmu
Jadwal Lengkap Euro 2024, 14 Juni-14 Juli: Dibuka Jerman vs Skotlandia
HEADLINE: DK PBB Setujui Resolusi Gencatan Senjata Palestina-Israel, Realisasinya?
Jadwal dan Hasil Final NBA Boston Celtics vs Dallas Mavericks: Siapa Rebut Gelar Juara?
Jadwal, Hasil, dan Klasemen PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Lolos ke Final Four?
Lawan Timnas Indonesia dan Jadwal Ronde 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia
Ramai-Ramai Dukung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024
Danau-Danau Terbaik di Indonesia yang Berpotensi Jadi Wisata Unggulan