Liputan6.com, Jakarta - Jemaah haji Indonesia memanfaatkan layanan pengiriman barang dari Arab Saudi ke Tanah Air untuk menghindari kelebihan bagasi saat kepulangan. Layanan ini banyak digunakan setelah jemaah menyelesaikan rangkaian puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
Petugas Pos Indonesia Karyadi mengatakan, pola pengiriman barang biasanya meningkat setelah Armuzna ketika jemaah mulai berbelanja oleh-oleh. Ia menyebut, strategi yang paling efektif adalah mengirim pakaian yang sudah tidak digunakan agar ruang koper dapat diisi barang bawaan lain.
Advertisement
“Kalau kena over limit di airport itu lumayan besar (biayanya), 300-400 (riyal atau sekitar Rp 1,4 juta—Rp 1,9 juta) per kilo,” katanya pada tim Media Center Haji di Makkah, Senin, 8 Juni 2026.
Menurut dia, layanan pengiriman dilakukan langsung dari hotel-hotel tempat jemaah menginap. Petugas mendatangi setiap sektor, mengoordinasikan jadwal pengambilan, lalu menerima barang dari jemaah sesuai kesepakatan waktu.
Setelah barang diterima, petugas melakukan proses pengemasan ulang, pendataan dalam sistem, dan penerbitan resi sebagai bukti pengiriman kepada jemaah. Seluruh paket kemudian diteruskan ke tahap logistik untuk dikirim ke Indonesia.
Karyadi menjelaskan, layanan ini tidak menetapkan batas minimal berat kiriman. Selain itu, jemaah tidak perlu menyiapkan kardus karena seluruh proses pengemasan dilakukan oleh petugas di lapangan.
“Kami packing semuanya. Jemaah cukup membawa barang dalam kantong plastik. Kami yang menata ke dalam kardus sesuai ukuran agar barang tidak bergerak selama proses pengiriman,” jelasnya.
Fasilitas
Setiap paspor jemaah mendapatkan fasilitas bebas bea masuk untuk dua kali pengiriman barang. Ketentuan ini berlaku untuk seluruh ukuran paket, mulai dari S hingga XL. Petugas mengimbau jemaah memanfaatkan kuota tersebut secara optimal agar tidak dikenakan biaya tambahan pada pengiriman berikutnya.
Setelah diproses di Makkah, barang dikirim ke Jeddah sebelum diterbangkan ke Indonesia. Setibanya di Tanah Air, paket tetap melalui pemeriksaan Bea Cukai sebelum akhirnya didistribusikan ke alamat masing-masing jemaah.
Karyadi menyebut, waktu pengiriman normal berkisar 7 hingga 12 hari. Namun, kepadatan arus logistik pasca-Armuzna dapat menyebabkan keterlambatan distribusi.
Harga pengirimannya dibanderol 23 riyal (sekitar Rp 110 ribu) per kilogram. Sementara itu, harga wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT), Gorontalo, dan Sulawesi Utara dihargai 25 riyal (sekitar Rp 120 ribu) per kg dan 30 riyal (sekitar Rp 144 ribu) per kg untuk wilayah Papua dan sekitarnya.