Krisis Pajak Pakistan Kian Dalam, Pendapatan Negara Meleset Rp 39 Triliun

Dewan Pendapatan Federal Pakistan mencatat kekurangan penerimaan selama 10 bulan pertama tahun fiskal saat ini.

oleh Teddy Tri Setio BertyDiterbitkan 08 Juni 2026, 10:34 WIB
Ilustrasi uang rupee Pakistan (AFP)

Liputan6.com, Islamabad - Pakistan kembali menghadapi tekanan fiskal setelah otoritas pajak negara itu gagal mencapai target penerimaan pada tahun fiskal berjalan. Kekurangan pendapatan yang mencapai hampir 684 miliar rupee Pakistan atau sekitar USD 2,46 miliar (Rp 39 triliun) memicu kekhawatiran baru terhadap stabilitas ekonomi negara tersebut.

Data terbaru menunjukkan Dewan Pendapatan Federal Pakistan (Federal Board of Revenue/FBR) mencatat kekurangan penerimaan selama 10 bulan pertama tahun fiskal saat ini. Kondisi tersebut memperpanjang tren kegagalan pencapaian target pajak yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.

Kegagalan itu terjadi ketika Pakistan masih berjuang menghadapi inflasi tinggi, beban utang yang besar, serta ketergantungan terhadap program bantuan dari International Monetary Fund, dikutip dari laman Maldives Insight, Senin (8/6/2026).

FBR menyebut sebagian penurunan penerimaan dipicu gangguan perdagangan akibat ketidakstabilan di Timur Tengah yang berdampak pada penerimaan pajak impor dan bea cukai. Namun sejumlah ekonom menilai faktor eksternal tidak cukup menjelaskan kegagalan berulang dalam memenuhi target pendapatan negara.

Lembaga tersebut selama ini menghadapi kritik terkait inefisiensi, lemahnya administrasi, dan dugaan korupsi. Berbagai upaya reformasi, mulai dari digitalisasi hingga restrukturisasi organisasi, dinilai belum mampu meningkatkan kinerja pengumpulan pajak secara signifikan.

Salah satu persoalan utama adalah sempitnya basis pajak Pakistan. Pemerintah dinilai terlalu bergantung pada pekerja bergaji dan sektor formal, sementara sejumlah sektor ekonomi besar masih menikmati pajak yang relatif rendah.

Sektor pertanian, perdagangan grosir dan ritel, serta real estat menjadi contoh bidang yang selama ini dinilai belum berkontribusi optimal terhadap penerimaan negara. Padahal sektor-sektor tersebut memiliki peran besar dalam perekonomian Pakistan.

 

 

Respons Pengamat

Salah urus keuangan dan ketidakstabilan politik selama bertahun-tahun telah mendorong ekonomi Pakistan ke ambang kehancuran, yang diperburuk oleh krisis energi global dan banjir dahsyat yang menenggelamkan sepertiga wilayah Pakistan pada tahun 2022. (Photo by Aamir QURESHI / AFP)

Para pengamat menilai pemerintah selama bertahun-tahun enggan melakukan reformasi menyeluruh karena khawatir berhadapan dengan kelompok-kelompok ekonomi yang memiliki pengaruh politik kuat.

Di sisi lain, ekonomi berbasis uang tunai yang masih dominan membuat jutaan transaksi berlangsung di luar sistem perpajakan formal. Akibatnya, upaya memperluas basis pajak kerap menemui hambatan.

Krisis penerimaan negara juga memperbesar tekanan terhadap program pemulihan ekonomi Pakistan. IMF berulang kali meminta Islamabad meningkatkan pengumpulan pajak dan memperluas basis wajib pajak sebagai syarat untuk menjaga keberlanjutan program bantuan keuangan.

Kegagalan mencapai target pendapatan dinilai dapat mempersulit pemerintah dalam memenuhi kewajiban pembayaran utang sekaligus membatasi kemampuan negara membiayai sektor penting seperti kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan perlindungan sosial.

Meski pemerintah terus mendorong digitalisasi sistem perpajakan melalui penerapan faktur elektronik dan pelaporan daring, para ahli menilai reformasi teknologi tidak akan cukup tanpa kemauan politik yang kuat untuk memperluas basis pajak dan meningkatkan penegakan hukum.

Seiring meningkatnya tekanan fiskal, krisis pendapatan Pakistan kini dipandang bukan sekadar persoalan administrasi perpajakan, melainkan tantangan struktural yang mengancam stabilitas ekonomi negara tersebut dalam jangka panjang.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya