Pemeriksaan Perdana Silmy Karim Usai Ditahan KPK

oleh Helmi FithriansyahDiterbitkan 08 Juni 2026, 17:35 WIB
Pemeriksaan Perdana Silmy Karim Usai Ditahan KPK
Setelah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada Kamis (4/6/2026), mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, menjalani pemeriksaan perdana di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Senin 8 Juni 2026. Pemeriksaan ini menindaklanjuti keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi pemerasan dan gratifikasi terkait pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA) saat ia menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi (2023–2024). Sebelumnya, terkait kasus ini, penyidik KPK menetapkan delapan tersangka, termasuk Silmy dan beberapa pejabat tinggi atau mantan pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi. Praktik pemerasan ini diduga dilakukan secara sistemik dengan tarif ilegal mencapai jutaan rupiah untuk setiap pengurusan izin. Sejumlah barang bukti seperti valas, kendaraan mewah, dan aset kripto telah disita oleh penyidik KPK.
Mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim, usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (8/6/2026). Ini merupakan pemeriksaan perdana Silmy Karim setelah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK pada 4 Juni 2026. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim (kiri), usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (8/6/2026). Ini merupakan pemeriksaan perdana Silmy Karim setelah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK pada 4 Juni 2026. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim (kiri), usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (8/6/2026). Ini merupakan pemeriksaan perdana Silmy Karim setelah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK pada 4 Juni 2026. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim, usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (8/6/2026). Ini merupakan pemeriksaan perdana Silmy Karim setelah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK pada 4 Juni 2026. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim (tengah), usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (8/6/2026). Ini merupakan pemeriksaan perdana Silmy Karim setelah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK pada 4 Juni 2026. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim, usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (8/6/2026). Ini merupakan pemeriksaan perdana Silmy Karim setelah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK pada 4 Juni 2026. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim (tengah), usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (8/6/2026). Ini merupakan pemeriksaan perdana Silmy Karim setelah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK pada 4 Juni 2026. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim (tengah), usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (8/6/2026). Ini merupakan pemeriksaan perdana Silmy Karim setelah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK pada 4 Juni 2026. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim, usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (8/6/2026). Ini merupakan pemeriksaan perdana Silmy Karim setelah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK pada 4 Juni 2026. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya