Peduli Lingkungan, Pramono Ajak Siswa SMP dan SMA Pilah Sampah

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung ajak siswa SMP dan SMA untuk ikut melakukan pemilahan sampah sekaligus ubah perilaku masyarakat jadi lebih peduli lingkungan.

oleh Devira PrastiwiDiterbitkan 08 Juni 2026, 15:20 WIB
Seorang relawan bank sampah memilah sampah anorganik rumah tangga, baik berupa karton maupun botol plastik, Jakarta, Kamis 4 Juni 2026, sebagai bagian dari instruksi Pemprov DKI yang mewajibkan warga memilih dan memilah sampah untuk mengurangi beban sampah yang semakin menumpuk di ibu kota. (BAY ISMOYO/AFP)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengajak siswa SMP dan SMA untuk ikut melakukan pemilahan sampah sekaligus mengubah perilaku masyarakat menjadi lebih peduli terhadap lingkungan.

"Mengenai pelibatan siswa SMA, SMP, dan sebagainya untuk pilah sampah, sesuai dengan Ingub (Instruksi Gubernur) Nomor 5 Tahun 2026 itu menjadi hal yang paling mendasar, karena yang paling penting adalah mengubah karakter dan sifat orang dalam penanganan sampah," ujar Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Urban Knowledge Hub, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2026) melansir Antara.

Menurut dia, pelaksanaan pemilahan sampah sesuai Instruksi Gubernur atau Ingub Nomor 5 Tahun 2026 dilakukan secara serius sebagai upaya memperbaiki sistem pengelolaan sampah di Jakarta.

Pramono menegaskan, program tersebut tidak hanya menyasar pelajar, tetapi juga akan diperluas hingga tingkat keluarga sehingga pemilahan sampah menjadi kebiasaan masyarakat.

"Bahkan, kami sekarang sedang mempersiapkan bukan hanya melibatkan anak-anak SMP dan SMA, tetapi ini sudah menjadi kebutuhan keluarga untuk pilah sampah, dan ini akan kami lakukan secara masif karena udah enggak bisa lagi penanganan sampah di Jakarta dengan cara-cara yang seperti sebelumnya," papar dia.

 

Pemilahan Mudahkan Pengelolaan Sampah

Seorang pria menyiapkan sampah rumah tangga anorganik, berupa kardus dan botol plastik, untuk disetorkan ke bank sampah setempat, Jakarta, Kamis 4 Juni 2026, sebagai bagian dari instruksi Pemprov DKI yang mewajibkan warga memilih dan memilah sampah untuk mengurangi beban sampah yang semakin menumpuk di ibu kota. (BAY ISMOYO/AFP)

Pramono pun menilai pemilahan dari sumber dapat memudahkan pengelolaan sampah pada tahap berikutnya, termasuk sebagai pasokan bagi pembangkit listrik tenaga sampah.

Selain itu, kata dia, sampah yang telah dipilah juga dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan lain, di antaranya pembuatan kompos maupun biopori.

"Sampah bisa digunakan untuk kompos atau biopori atau apa pun yang akan kita kembangkan di Ciangir. Dengan demikian, penanganannya tidak setengah setengah, penanganannya secara menyeluruh, dan kami lakukan itu," tutur Pramono.

Seperti diketahui, Pemprov DKI mewajibkan warga memilah sampah rumah tangga mulai 10 Mei 2026 untuk mengurangi penumpukan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

Pemilahan sampah itu juga bertujuan mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam pengelolaan sampah sebagai bagian dari upaya menciptakan sistem penanganan sampah yang lebih berkelanjutan dan terintegrasi.

Infografis Indonesia Darurat Sampah. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya