KPK Periksa Anggota DPR Wayan Koster dan Mirwan Amir

2 Anggota DPR dari PDIP dan Demokrat diperiksa KPK.

oleh Sugeng Triono diperbarui 06 Des 2013, 10:21 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa politisi PDIP I Wayan Koster terkait kasus tindak pidana pencucian uang pada pembelian saham PT Garuda Indonesia dengan tersangka Muhammad Nazaruddin, Jakarta, Jumat (6/12/2013).

Mengenakan kemeja batik lengan panjang, saat tiba di gedung KPK, I Wayan Koster yang merupakan anggota Komisi X DPR ini mengaku tidak tahu sama sekali dengan perkara tersebut.

"Saya tidak tahu. Saya diperiksa sebagai saksi Nazaruddin. Karena dipanggil, ya datang saja," ujar I Wayan Koster.

Pada saat bersamaan, KPK juga menjadwalkan memeriksa mantan Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Mirwan Amir. Namun, berbeda dengan Koster, politisi Partai Demokrat ini tidak mau berkomentar sama sekali mengenai pemeriksaannya. Mirwan memilih langsung memasuki lobi gedung KPK.

Saat dikonfirmasi, Juru bicara KPK Johan Budi SP menjelaskan, kedua politisi tersebut diperiksa sebagai saksi pada kasus pembelian saham senilai Rp 400 miliar.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi MN (Muhammad Nazaruddin)," ujar Johan Budi. (Riz/Yus)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya