Wamenhaj Ingatkan Jemaah Haji: Jangan Ziarah Berlebihan

Imbauan itu disampaikan menyusul tingginya risiko kelelahan fisik pada masa pasca-puncak ibadah haji.

oleh Asnida RianiDiterbitkan 01 Juni 2026, 18:19 WIB
Wakil Menteri Kementerian Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Senin (26/1/2026). (Foto: Liputan6.com/Asnida Riani).

Liputan6.com, Makkah- Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengingatkan jemaah haji Indonesia agar tidak berlebihan mengikuti kegiatan city tour maupun ziarah setelah menyelesaikan rangkaian puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Imbauan itu disampaikan menyusul tingginya risiko kelelahan fisik pada masa pasca-Armuzna.

Dahnil mengatakan, seluruh jemaah haji Indonesia telah menyelesaikan fase Armuzna. Karena itu, jemaah perlu memanfaatkan waktu untuk memulihkan kondisi sebelum memasuki fase pemulangan ke Tanah Air maupun keberangkatan gelombang kedua ke Madinah.

“Kami menghimbau pada KBIHU (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah) yang membawa jemaah dan kepada jemaah untuk tetap tertib dengan tidak berlebihan melakukan kegiatan city tour atau ziarah,” kata Wamenhaj pada tim Media Center Haji di Makkah, Sabtu (30/5/2026).

Menurut dia, masa setelah puncak haji merupakan periode yang cukup rawan bagi kesehatan jemaah. Banyak jemaah mengalami kelelahan setelah menjalani rangkaian ibadah yang padat selama beberapa hari di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

“Oleh sebab itu saya menghimbau jemaah yang sudah menunaikan puncak haji banyak istirahat terlebih dahulu beberapa hari ke depan sebelum melakukan kegiatan-kegiatan selanjutnya,” ujarnya.

Selain mengimbau jemaah, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) juga memperingatkan KBIHU, ketua rombongan (karom), dan ketua regu (karu) agar melaporkan seluruh aktivitas jemaah pada pimpinan kloter.

Pemerintah menilai pelaporan tersebut penting untuk memastikan keberadaan jemaah tetap terpantau, terutama saat mengikuti kegiatan di luar hotel.

KBIHU Abai, Pemerintah Siapkan Sanksi

Dahnil menegaskan, pihaknya akan memberikan sanksi pada KBIHU yang mengabaikan kewajiban tersebut. Menurut dia, koordinasi yang baik diperlukan untuk mengantisipasi risiko kesehatan maupun keadaan darurat yang dapat terjadi sewaktu-waktu.

Dahnil menjelaskan tingkat kematian jemaah biasanya meningkat setelah fase Armuzna akibat kondisi fisik yang menurun. Karena itu, pemerintah berupaya menekan risiko tersebut dengan mengedepankan pengawasan dan pemulihan kesehatan jemaah.

Pada saat yang sama, Kemenhaj meminta seluruh petugas tetap memberikan pelayanan secara maksimal hingga operasional haji berakhir.

“Kami meminta seluruh petugas untuk tetap bertugas dengan sepenuh hati, penuh dedikasi, fast response di hotel-hotel, kemudian tetap simpatik dan empatik,” tandasnya.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya