Kontrak Alat Berat Habis, Normalisasi Waduk Pluit Terhenti

Setelah kontrak habis, dirinya telah mendesak Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Manggas Rudi Siahaan untuk segera memperbarui.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 18 Nov 2013, 16:48 WIB
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo membenarkan penghentian proyek normalisasi waduk Pluit, Penjaringan Jakarta Utara. Penghentian dilakukan karena masa kontrak alat berat pengeruk waduk telah habis.

"Kontrak sewa alat beratnya sudah habis. Jadi dihentikan untuk sementara waktu dulu," ujar Jokowi di rumah dinasnya di Jalan Taman Suropati No. 7, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/11/2013).

Masa kontrak alat berat pengeruk waduk itu sendiri telah habis pada 9 November 2013 lalu. Ia pun mengaku, setelah kontrak tersebut habis, dirinya telah mendesak Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Manggas Rudi Siahaan untuk segera memperbarui kontrak kerja alat berat tersebut.

"Nanti mau diperbarui, kontrak baru," kata Jokowi.

Selain itu, Jokowi juga mempertimbangkan, bila APBD pada akhirnya tak sanggup membiayai normalisasi waduk, pihaknya akan menggandeng pihak swasta memberikan dana corporate social responsibility (CSR)- nya untuk membangun waduk Pluit.

"Kalo APBD gak nutup ya dicarikan lagi, bukan dana swasta, tapi CSR. Lah wong yang mau bantu banyak kok, antre malah," kata Jokowi. (Yus/Ism)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya