DNI Diperlonggar, Minuman Alkohol Lokal Makin Banyak

Bertambahnya produk minuman beralkohol lokal bakal mengurangi impor produk dari luar negeri.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 07 Nov 2013, 18:11 WIB
Wakil Menteri Perdagangan, Bayu Khrisnamurti mengakui rencana relaksasi kebijakan industri minuman beralkohol dalam Daftar Negatif Investasi (DNI) akan mendongkrak pertumbuhan produksi minuman alkohol dalam negeri. Kondisi ini diharapkan bisa mengurangi ketergantungan produk minuman beralkohol impor.

"Kalau itu (industri minuman alkohol) dikembangkan, kita bisa mendapatkan pasokan dalam negeri yang lebih besar. Namun kita harapkan pengawasan lebih baik dibandingkan harus impor," ujar dia saat ditemui di Jakarta, Kamis (7/11/2013).

Bayu mengungkapkan, nilai impor minuman beralkohol ke Indonesia tercatat cukup besar. Sementara ekspor minuman tersebut ke luar negeri hanya sebatas pada bir yang pasarnya dikuasai oleh salah satu produsen alkohol.

"Saya lupa angka impor dan ekspornya tapi ada. Tapi katanya ada beberapa pajak yang sangat unik kalau sampagne dari mana, serta wine dari mana. Ya kita lihat saja bagaimana respon marketnya," ujar dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa mengungkapkan investasi di bidang industri minuman beralkohol bakal tertutup bagi para pendatang baru.

Pemerintah memutuskan investasi di sektor ini masih diperuntukkan bagi pemain-pemain lama di industri tersebut. Keputusan ini menyusul revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2010 mengenai DNI.

"Pendatang baru tertutup, jadi buat yang sudah ada saja (pemain lama). Intinya tak diberikan izin untuk masuknya pendatang baru," tegas dia.

Dengan ketentuna ini, para pemain lama masih mendapat lampu hijau untuk memproduksi minuman beralkohol tersebut di dalam negeri. Peruntukkannya tentu bagi bisnis perhotelan.(Fik/Shd)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya