`Negara Tak Hadir dalam Konflik Buruh-Pengusaha`

Negara absen dalam polemik upah antara buruh dan pengusaha. Hal itu tampak dari banyaknya pungutan liar yang jadi akar masalah.

oleh Liputan6Diterbitkan 02 November 2013, 11:05 WIB
Konflik antara buruh dan pengusaha yang terjadi sekarang sebetulnya sudah terjadi dari sejak lama. Ini disebabkan, campur tangan pemerintah tidak maksimal untuk menengahi tuntutan buruh dan keinginan pengusaha.

"Pertama memang hiruk pikuk dengan tuntutan buruh, ada pengusaha yang berbicara dan berbeda. Peran negara tak hadir, dalam hal ini kementerian tenaga kerja tidak tegas dan seolah membiarkan yang menyebabkan konflik pengusaha dan buruh," kata anggota Komisi IX DPR RI, Indra, di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (2/11/2013).

Indra berujar, sebetulnya para pengusaha itu akan mengikuti apa yang dituntut para buruh, asalkan ada payung hukum yang tetap. "Ternyata sebenarnya pengusaha contoh asing, mereka siap apa pun yang akan ditetapkan pemerintah asal ada ketentuan hukumnya," ujar politisi PKS tersebut.

Indra menilai negara absen dalam polemik upah antara buruh dan pengusaha. Hal itu tampak dari banyaknya pungutan liar yang jadi akar masalah.

Dari total 100 persen biaya produksi perusahaan buruh hanya kebagian jatah 12 persen. "Yang tinggi adalah pungli," ucap Indra.

Indra menuturkan dalam masalah tersebut negara jelas gagal menjamin kesejahteraan buruh. "Kalau pungli dientaskan, masalah pungutan itu lari untuk menambah daya saing, maka perusahaan akan berkembang," tutur Indra.

Lantaran itu, penegakan hukum harus dilakukan negara. Sebab, jika law enforcement lemah maka masalah terus berulang. "Karena masih akan banyak pekerja yang diberi upah di bawah UMP. Ini yang jadi akar masalah," tandas Indra. (Yus)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya