Agar Mesin Awet, Apa yang Harus Dipatuhi Pemilik LCGC?

Pemilik kendaraan low cost green car (LCGC) diimbau untuk memenuhi ketentuan agar mesin kendaraan awet.

oleh Septian Deny diperbarui 25 Okt 2013, 17:37 WIB
Para pemilik kendaraan low cost green car (LCGC) diimbau untuk mematuhi aturan soal penggunaan bahan bakar non-subsidi pada kendaraan tersebut seperti tertera pada buku panduan yang disertakan saat pembelian.

"Ini program pemerintah ya tolong dibaca buku panduannya," ujar Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Sudirman M Rusdi, disela Rapat Kerja Nasional Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Perindustrian di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat (25/10/2013).

Dia menjelaskan, salah satu hal yang diatur dalam buku panduan tersebut yaitu ketentuan jenis bahan bakar yang bisa digunakan untuk kendaraan tersebut, yang  tercantum aturan BBM dengan ron 92 ke atas atau BBM non-subsidi. "Di situ kan sudah jelas apa yang harus diisi," ujar Sudirman.

Sudirman juga menjelaskan, potensi resiko berupa kerusakan pada mesin kendaraan bila pemilik tetap memaksakan kendaraan LCGC-nya mengkonsumsi BBM dengan ron di bawah 92. "Mesin dan beberapa komponen kendaraan akan lebih cepat rusak dan tidak tahan lama. Karena kendaraan yang menggunakan BBM ron 92 akan memiliki kualitas mesin dan komponen lebih baik," kata Sudirman.

Sudirman juga meminta dealer dari masing-masing Agen Tunggal Pemegang Merk (ATPM)  untuk melakukan sosialisasi kepada para pembelinya soal konsumsi bahan bakar ini sehinga "Selain melalui buku panduan, para ATPM pada saat melakukan penjualan mobil ke konsumen, agar memberikan saran untuk menggunakan BBM ron 92," ujar Sudirman. (Dny/Ahm)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya