88 PRT Disekap, Polisi: Tak Ada Tanda Penganiayaan

Belum ada tersangka dari penggerebekan rumah yang menjadi kantor PT Citra Kartini Mandiri dengan pemilik Wahyu Edi Wibowo.

oleh Liputan6 diperbarui 18 Okt 2013, 19:38 WIB
Hingga kini polisi masih mendalami keterangan dari 88 pekerja rumah tangga yang diduga disekap di sebuah rumah di Bintaro, Jakarta Selatan. Polisi saat ini masih terus melakukan pemeriksaan para saksi korban.

"Tadi kami bantu mengamankan. Secara umum tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan (pada 88 PRT) tetapi secara perorang belum didalami," kata Kanit Reskrim Polsek Pondok Aren Ipda SM Sagala saat dihubungi Liputan6.com, Jumat (18/10/2013).

Rumah yang diduga lokasi penyekapan itu berada di Jalan Kucica 16 blok JF 18 nomor 17, Bintaro sektor 9, Pondok Aren, Tangerang Selatan. Menurut dia, pemeriksaan dilakukan oleh unit Perempuan dan Perlindungan Anak di Mapolresta Tangerang.

Sagala menerangkan, hingga kini belum ada tersangka dari penggerebekan di rumah yang menjadi kantor PT Citra Kartini Mandiri dengan pemilik Wahyu Edi Wibowo.

"Masih pemeriksaan, nanti dari hasil itu apakah ada (tersangka), masih didalami," ujarnya.

Polsek Pondok Aren mengamankan 3 orang berusia 15 tahun, 10 orang usia 16 tahun, 21 orang berusia 17 tahun, dan 54 orang berusia berusia 18 tahun. "Semuanya perempuan. PRT ini untuk disalurkan ke luar kota juga," jelas Sagala.

"Pada mereka nanti ditanyakan apakah mau dikembalikan pada orang tuanya, apakah seperti apa, nanti ditelusuri," lanjutnya. (Ali/Ism)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya