Menperin Minta Jangan Ribut Soal Inalum

Pemerintah masih bungkam terkait kelanjutan Inalum setelah proses pengambilalihan berakhir pada 30 Oktober 2013.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 17 Okt 2013, 20:35 WIB
Di saat seluruh pihak mempertanyakan bagaimana nasib PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) paska kembali ke pangkuan negara ini, Menteri Perindustrian MS Hidayat justru mengusulkan permohonan lain.

Pemerintah memang masih bungkam terkait kelanjutan Inalum setelah proses pengambilalihan berakhir pada 30 Oktober 2013, apakah akan menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau tidak.

"Supaya going concern dan sebagai masa transisi terkait masalah keuangan, mungkin untuk sementara di (kelola) Kementerian Keuangan. Setelah satu tahun sudah beres, lalu diserahkan ke BUMN. Tidak perlu diributin, saya usulkan begitu," papar Hidayat di kantor Kementerian Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (17/10/2013).
 
Soal niat pemerintah daerah yang berminat mengelola Inalum, Hidayat belum berkomentar banyak. Namun dia menganggap, masa transisi tersebut bersifat sementara. "Janganlah mempertentangkan antara dua kementerian, karena keduanya sama-sama pemerintah Indonesia," ujarnya.

Apabila seluruh proses akusisi berjalan dengan baik, ekspor tetap bagus, dia bilang, supaya mempertimbangkan permintaan Pemda yang berharap dapat mengelola Inalum. Itu merupakan usulan dari Dewan Ekonomi Nasional (DEN).

Hidayat juga tidak terlalu menanggapi puluhan pemerintah provinsi yang dikabarkan telah membentuk konsorsium supaya bisa menjadi bagian dari Inalum. "Keinginan kan boleh. Tapi yang jelas perusahaannya (Inalum) dibikin tetap berjalan," tukasnya.(Fik/Nur)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya