Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak memastikan jemaah haji Indonesia dapat memeriksa notifikasi di aplikasi Nusuk untuk memastikan proses pembayaran dan pemotongan dam di Arab Saudi telah berjalan.
Dahnil mengatakan, proses pemotongan dam di Tanah Suci mulai berlangsung pada 10 Zulhijah atau Rabu, 27 Mei 2026 melalui lembaga Adahi. Pemerintah juga memastikan proses itu berjalan transparan.
Advertisement
“Teman-teman wartawan bisa melihat secara langsung proses pemotongannya. Nanti juga ada perwakilan dari Kementerian Haji dan Umrah RI menjadi representasi dari jemaah yang memotong di Tanah Suci,” ujarnya pada tim Media Center Haji di Makkah, Jumat, 22 Mei 2026.
Dahnil mencatat hingga Jumat, sebanyak 126.832 jemaah haji Indonesia telah membayar dam. Dari jumlah tersebut, 90.956 jemaah memilih pemotongan dam di Tanah Suci, sedangkan 32.691 jemaah memotong dam di Indonesia.
Selain itu, 3.195 jemaah memilih membayar dam dengan berpuasa dan 1.076 lainnya menjalani haji ifrad sehingga tidak wajib membayar dam.
Menurut Dahnil, pendataan dam tahun ini jauh lebih tertib dibanding musim haji sebelumnya. Pemerintah Saudi sebelumnya hanya menerima sekitar 10 ribu data pemotongan dam dari Indonesia.
“Tahun ini melonjak secara tertib dengan baik sampai 126 ribu. Jadi tidak ada itu lagi yang potong-potong ilegal,” katanya.
Penataan Tenda Rampung
Di sisi lain, pemerintah Indonesia memperketat persiapan menjelang fase puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Dahnil menyebut, pergerakan jemaah akan dimulai pada Senin, 25 Mei 2026.
Petugas haji kini menyelesaikan penataan tenda di Arafah agar seluruh jemaah mendapat tempat sesuai pembagian kloter dan daerah asal masing-masing. Tim juga melakukan pengecekan by name untuk memastikan penempatan jemaah berjalan sesuai data manifest.
“Sekarang ini tim sudah memasang tenda itu harus di mana. Misalnya Sumatrq Utara di mana, Jawa Tengah di mana, bahkan by name sudah dicek,” katanya.
Pemerintah juga mengerahkan seluruh tim untuk mengantisipasi berbagai persoalan selama Armuzna. Dahnil meminta seluruh Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) mematuhi aturan pemerintah Arab Saudi demi menjaga ketertiban pelaksanaan haji.
“Saya dan Pak Menteri berulang kali menyatakan KBIHU harus tertib karena pelaksanaan haji harus ikut komando Kementerian Haji dan Umrah,” ujarnya.
Ia menegaskan pemerintah tidak segan mencabut izin KBIHU atau pihak lain yang melanggar aturan dan merugikan jemaah.
“Kami tidak mau jemaah itu dikorbankan, jemaah dirugikan,” kata Dahnil.