Adik Ratu Atut Bungkam Setelah 1 Jam Diperiksa KPK

Hanya sebentar tersangka suap sengketa Pilkada di Lebak, Banten, Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan, diperiksa penyidik KPK.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 11 Okt 2013, 16:41 WIB
Hanya sebentar tersangka suap sengketa Pilkada di Lebak, Banten, Tubagus Chaery Wardana atau Wawan, diperiksa penyidik KPK. Ketika akan kembali ke Rutan Cipinang, adik kandung Ratu Atut itu pun sempat diberondong pertanyaan terkait kasus yang tengah melilitnya.

Namun sama seperti sang kakak, Wawan juga bungkam. Pantauan Liputan6.com di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (11/10/2013), Wawan hanya diperiksa selama 1 jam.

Kuasa hukum Wawan, Adnan Buyung Nasution mengatakan, kliennya diminta uang senilai Rp 1 miliar untuk memenangkan perkara yang sedang berjalan di MK. "Wawan mengaku diminta, jadi ada kaitannya semua dong," kata Adnan.

"Ada Pak Akil, ada advokat Susi, ada bupati yang terlibat dalam kasus ini," imbuhnya.

Kasus suap Pilkada Lebak ini juga menjerat Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif Akil Mochtar. Selain Wawan, KPK sudah menetapkan dua tersangka lain dalam kasus itu, yakni Akil Mochtar dan pengacara Susi Tur Andayani sebagai penerima suap. (Ndy/Yus)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya