Liputan6.com, Jakarta: Komisi Pemilihan Umum Pusat meminta KPU Daerah Kalimantan Timur menerima 46 berkas calon anggota legislatif Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Daftar caleg itu dinyatakan memenuhi ketentuan perundang-undangan karena ditandatangani Ketua dan Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah PDIP Kaltim Imam Mundjiat dan Sukardi Djarwo Putro. "Tidak ada diskriminasi, ini hanya kealpaan teman-teman KPU Kaltim," kata Wakil Ketua KPU Ramlan Surbakti di Jakarta, Senin (2/2).
Sementara itu Ketua KPU Kaltim Nursyamsu Agung menyatakan, KPU Pusat mengambil alih penyelesaian daftar caleg PDIP. Langkah itu diambil setelah Nursyamsu bertemu dengan wakil ketua KPU dan dan anggota KPU Hamid Awaluddin. Dia diminta menyampaikan kronologis pengguguran 46 caleg Partai Banteng Bulat dalam daftar calon tetap (DCT). Tapi Nursyamsu keberatan dengan anggapan KPU Pusat yang menyatakan KPUD Kaltim keliru memahami masalah ini.
Daftar caleg PDIP dicoret KPUD Kaltim karena berkas perbaikan tidak diserahkan hingga batas akhir pengembalian 29 Januari silam. Sebelumnya ketua dan sekretaris DPD Kaltim masing-masing menyerahkan daftar caleg. Kemudian KPUD mengembalikan kedua berkas tersebut dan meminta DPD PDIP mengembalikan daftar caleg resmi [baca: Puluhan Tim Pemantau Pemilu Belum Mengembalikan Formulir].(COK/Tim Liputan 6 SCTV)
Sementara itu Ketua KPU Kaltim Nursyamsu Agung menyatakan, KPU Pusat mengambil alih penyelesaian daftar caleg PDIP. Langkah itu diambil setelah Nursyamsu bertemu dengan wakil ketua KPU dan dan anggota KPU Hamid Awaluddin. Dia diminta menyampaikan kronologis pengguguran 46 caleg Partai Banteng Bulat dalam daftar calon tetap (DCT). Tapi Nursyamsu keberatan dengan anggapan KPU Pusat yang menyatakan KPUD Kaltim keliru memahami masalah ini.
Daftar caleg PDIP dicoret KPUD Kaltim karena berkas perbaikan tidak diserahkan hingga batas akhir pengembalian 29 Januari silam. Sebelumnya ketua dan sekretaris DPD Kaltim masing-masing menyerahkan daftar caleg. Kemudian KPUD mengembalikan kedua berkas tersebut dan meminta DPD PDIP mengembalikan daftar caleg resmi [baca: Puluhan Tim Pemantau Pemilu Belum Mengembalikan Formulir].(COK/Tim Liputan 6 SCTV)