Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) meminta industri farmasi melakukan sosialisasi terkait penarikan izin edar dektrometorfan (DMP) sampai batas waktu 30 Juni 2014.
Setelah penarikan dekstrometorfan termasuk dalam obat ilegal sesuai yang dikatakan Deputi Bidang Pengawasan Produk Terapetik dan Napza Dra. A. Retno Tyas Utami, Apt., M.Epid.
"Setelah Juni 2014 DMP dianggap ilegal karena izin edar telah kami tarik. Untuk pengganti masyarakat masih dapat menggunakan obat batuk lain seperti noskapin untuk yang dijual bebas, dan kodein yang mengonsumsinya harus menggunakan resep dokter," kata Retno ditulis Senin (7/10/2013).
Menurut Apoteker, Abdul Mutholib S.Si., Apt obat batuk tidak hanya dekstrometorfan, setelah ditarik dari peredaran masih ada obat batuk yang dapat digunakan.
Beberapa obat yang termasuk jenis antitusif dan sering digunakan adalah dekstrometorfan, noskapin, dan kodein. Tetapi penggunaan noskapin dan kodein umumnya menggunakan resep dokter.
"Penyalahgunaan obat DMP memang berbahaya, setelah BPOM menarik semua masih banyak sebenarnya bahan obat batuk lainnya yang paling umum yaitu erdostein dan ambrokfol," tuturnya.
Mekanisme kerja erdostein dengan memecah dahak yang ada sehingga mempermudah untuk keluar dari tenggorokan.
Erdostein dapat meningkatkan durasi intensitas batuk. "Ini bisa meningkatkan durasi batuk karena dahaknya dipecah dan untuk mengeluarkannya dengan batuk sering," ujarnya.
Erdostein merupakan salah satu obat pilihan selain untuk batuk juga digunakan untuk penyakit paru obstruktif yang memiliki fungsi mukolitik antiinflamasi, antiadesi bakteri dan antioksidan.
Penelitian pada manusia dan hewan dikutip Medicinus menunjukkan bahwa erdostein dapat menghambat adesi bakteri sehingga konsentrasi antibiotik lokal lebih tinggi dan pertumbuhan bakteri dapat ditekan lebih efektif. Beberapa penelitian menunjukkan bahwa erdostein memiliki kemampuan untuk meningkatkan produktiviti pada pasien.
Untuk batuk berdahak dapat menggunakan obat-obat yang bisa membantu mengencerkan dahak sehingga mudah dikeluarkan yang disebut mukolitik.
Contoh obat-obat ekspektoran adalah amonium klorida, gliseril guaiakol dan ipekak. Sedangkan contoh obat mukolitik adalah bromheksin, asetilsisitein, dan ambroksol. (Mia/)
Pil Dekstro Ditarik? Tenang Masih Ada Obat Batuk lainnya
Masyarakat masih dapat menggunakan obat batuk lain seperti noskapin, dan kodein yang mengonsumsinya harus menggunakan resep dokter.
diperbarui 07 Okt 2013, 16:30 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Virzha Menikah dengan Sausan Sabrina, Ijab Kabul Gunakan Bahasa Arab
Tonton Kisah Nyata Spesial di Indosiar, Senin 29 April 2024 Via Live Streaming Pukul 14.00 WIB
Potret Gofar Hilman Rayakan Ultah ke-41 Bareng Cupi Cupita, Dinner Berdua
Gelaran Hari Tari Sedunia di Surakarta Upaya Buat Menghubungkan Kembali Masyarakat Modern dengan Akar Budayanya
BKPM Catat Investasi Tetap Jalan meski Masuk Tahun Politik
Mobil Dinas Polri Tabrak Pesepeda Motor di Depok, Pelaku Melarikan Diri
100 Kata-Kata Semoga Bisa ke Tanah Suci yang Indah dan Menyentuh Hati
Selebgram Arief Muhammad Siapkan Rp100 Juta untuk Timnas Indonesia Jika Menang Piala Asia U23 2024
Seluruh ASN di Lingkup Pemkab Kukar Diminta Bersikap Netral saat Pilkada 2024
Bisa Turunkan Berat Badan, 7 Minuman Ini Cocok Dikonsumsi Sebelum Tidur
LRT Jabodebek Angkut 3,8 Juta Penumpang di Kuartal I 2024
Guru Paling Banyak Terjerat Pinjol, DPR: Indikator Rentannya Kualitas Pendidikan RI