Jamaah An-Nadzir Tetapkan Idul Adha 1447 H Selasa 26 Mei 2026

Berdasarkan hasil pemantauan internal tim pemantau bulan, jemaah An-Nadzir di Kabupaten Gowa menetapkan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah jatuh pada Selasa, 26 Mei 2026.

oleh Luqman RimadiDiterbitkan 23 Mei 2026, 21:06 WIB
Jemaah An-Nadzir Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan, resmi menetapkan perayaan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah jatuh pada Selasa, 26 Mei 2026.(Liputan6.com/Fauzan)

Liputan6.com, Jakarta - Jamaah An-Nadzir Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan, resmi menetapkan perayaan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah jatuh pada Selasa, 26 Mei 2026. Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil pemantauan dan perhitungan internal yang dilakukan oleh Tim Pemantau Bulan An-Nadzir.

Pemimpin An-Nadzir Kabupaten Gowa, M. Samiruddin Pademmui, menjelaskan bahwa seluruh jamaah dijadwalkan akan melaksanakan ibadah salat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah pada Selasa (26/5/2026) pagi pukul 07.00 WITA.

Penetapan ini tercatat berbeda dengan keputusan pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag). Sebelumnya, dalam sidang isbat yang digelar Minggu (17/5/2026), Kemenag menetapkan 1 Zulhijah 1447 Hijriah jatuh pada Senin, 18 Mei 2026, yang berarti Hari Raya Idul Adha versi pemerintah baru akan jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026.

Samiruddin memaparkan, perumusan tanggal Idul Adha oleh Jamaah An-Nadzir didasarkan pada hasil pemantauan serta perhitungan tim lapangan yang kemudian dimusyawarahkan bersama.

 

Perhitungan Idul Adha Jemaah An-Nadzir

Jemaah An-Nadzir. (Antara)

Menurut perhitungan Tim Pemantau Bulan An-Nadzir, pergantian bulan dari Zulqaidah ke Zulhijah 1447 Hijriah secara astronomis terjadi pada Minggu, 17 Mei 2026 pukul 04.03 WITA atau pukul 03.03 WIB.

Atas dasar itulah, An-Nadzir menetapkan tanggal 1 Zulhijah 1447 Hijriah sudah dimulai sejak Ahad, 17 Mei 2026. Alhasil, hitungan tanggal 10 Zulhijah atau hari H Idul Adha bertepatan dengan hari Selasa, 26 Mei 2026.

Dalam melakukan pemantauan dan penghitungan untuk menentukan awal serta akhir bulan pada kalender Hijriah, Jamaah An-Nadzir senantiasa mengacu pada dalil naqli. Metode ini bersumber langsung pada Al-Qur'an dan hadis, serta merujuk pada ajaran guru besar sekaligus imam penutur An-Nadzir, KH Syamsuri Abdul Madjid.

Infografis Skema Murur dan Tanazul Jemaah Saat Puncak Haji 2026. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya