KPK Kembali Tangkap Tangan, 4 Orang Digelandang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap pihak-pihak yang diduga melakukan tindak pidana korupsi.

oleh Sugeng TrionoDiterbitkan 02 Oktober 2013, 22:24 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap pihak-pihak yang diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan penyidik, Rabu (2/10/2013) malam.

Dari pantauan Liputan6.com di lokasi, 5 mobil penyidik tiba di Gedung KPK sekitar pukul 21.50 WIB. Penyidik langsung menggelandang 4 orang yang ditangkap ke ruang pemeriksaan.

Hingga berita ini dibuat, belum ada konfirmasi resmi dari KPK. Informasi yang dihimpun, pihak yang ditangkap berasal dari penegak hukum selevel menteri. Informasi lain yang diperoleh, penangkapan dilakukan di Kawasan Perumahan Widya Candra, Jakarta. (Mvi)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya