Pertamina Tegaskan Tak Ada Larangan Isi Pertalite untuk Kendaraan Tertentu

Viral kabar pembatasan Pertalite untuk merek kendaraan tertentu. Pertamina memastikan belum ada aturan resmi dari pemerintah.

oleh Arthur GideonDiterbitkan 23 Mei 2026, 13:30 WIB
Kendaraan tengah mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite yang disalurkan oleh Pertamina Patra Niaga. (Dok Pertamina)

Liputan6.com, Jakarta - Pertamina Patra Niaga memastikan informasi yang beredar di media sosial mengenai daftar merek kendaraan yang disebut tidak diperbolehkan membeli Pertalite mulai 1 Juni 2026 tidak benar.

Hingga saat ini, belum ada aturan maupun arahan pemerintah terkait pembatasan Pertalite berdasarkan merek ataupun kapasitas mesin kendaraan.

Klarifikasi ini disampaikan menyusul ramainya unggahan di media sosial yang menyebut sejumlah kendaraan tidak lagi dapat membeli BBM subsidi Pertalite mulai awal Juni 2026.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menegaskan informasi tersebut tidak memiliki dasar resmi.

"Informasi mengenai daftar merk kendaraan tertentu yang disebut tidak boleh membeli Pertalite mulai 1 Juni 2026 dipastikan tidak benar karena sampai saat ini tidak ada rencana ataupun arahan dari Pemerintah dan regulator. Masyarakat kami imbau untuk tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi," ujar Roberth dalam keterangan tertulis, Sabtu (23/5/2026).

Ia menegaskan Pertamina hanya menjalankan mandat dalam penyaluran energi dan akan mengikuti kebijakan yang ditetapkan pemerintah maupun regulator terkait.

"Pertamina Patra Niaga menjalankan mandat distribusi energi dan akan mengikuti kebijakan resmi Pemerintah. Sekali lagi kami tekankan, hingga saat ini tidak ada aturan atau arahan dari pemerintah terkait pembatasan Pertalite berdasarkan merk kendaraan tertentu maupun berdasarkan kapasitas mesin kendaraan," tambahnya.

 

Program Subsidi Tepat

Kendaraan tengah mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite yang disalurkan oleh Pertamina Patra Niaga. (Dok Pertamina)

Pertamina juga memastikan layanan distribusi dan penyaluran Pertalite saat ini masih berjalan normal di seluruh wilayah.

Perusahaan menilai informasi yang ramai dibicarakan di media sosial tidak berkaitan dengan program Subsidi Tepat yang selama ini dijalankan.

Program tersebut merupakan upaya pemerintah dan Pertamina untuk meningkatkan tata kelola distribusi energi agar penyaluran BBM subsidi dapat lebih tepat sasaran.

Dengan demikian, program Subsidi Tepat tidak bisa disamakan dengan daftar kendaraan tertentu yang disebut dilarang membeli Pertalite seperti yang ramai beredar di media sosial.

Pertamina pun mengimbau masyarakat untuk lebih cermat dalam menerima informasi, terutama yang tersebar di ruang digital.

Masyarakat diminta melakukan verifikasi terlebih dahulu melalui kanal resmi pemerintah, regulator, maupun Pertamina agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum dipastikan kebenarannya.

Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah penyebaran informasi yang menyesatkan dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya