Liputan6.com, Jakarta - Harapan Forum RT/RW se-Kota Sukabumi mendapat dana abadi Rp10 juta dipastikan pupus. Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menegaskan program yang sempat dijanjikan saat Pilkada 2024 itu tidak bisa direalisasikan karena terbentur aturan hukum dan berpotensi menjadi temuan BPK.
Advertisement
Hal tersebut mencuat saat Forum RT/RW beraudiensi ke Gedung DPRD Kota Sukabumi pada Rabu (20/5/2026). Kedatangan mereka bertujuan menagih janji dana abadi untuk pengentasan kemiskinan yang sempat menjadi magnet suara saat kampanye.
Ayep Zaki menjelaskan secara tegas bahwa landasan hukum penganggaran tidak memungkinkan program tersebut dijalankan tanpa risiko hukum.
"Masalah dana abadi itu tidak mungkin dilaksanakan karena regulasi dan lain sebagainya tidak memungkinkan. Kalau dilaksanakan, akan menjadi temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Setiap anggaran yang bersumber dari APBD pasti akan diperiksa," ujar Ayep Zaki, Kamis (21/5/2026).
Terkait kekhawatiran masyarakat soal anggaran lainnya, Ayep memastikan dana kelurahan tetap berjalan sesuai aturan baku dari pemerintah pusat tanpa intervensi.
"Dana kelurahan sudah ada aturan mainnya yang jelas dari pusat, jadi tidak perlu dipersoalkan lagi. Saya pastikan tidak akan mengintervensi alokasi dana tersebut," tambahnya.
Program Pemberdayaan Rukun Warga
Mengenai Program Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW), Pemerintah Kota Sukabumi sedang memverifikasi realisasi anggaran sebesar Rp9 miliar. Dana ini disebut berimbang dengan kebutuhan operasional kecamatan yang juga menyerap anggaran serupa.
"Masalah P2RW kita tunggu, saya akan kejar berapa realisasinya. Total P2RW itu Rp9 miliar, sementara kebutuhan dana kecamatan juga sekitar Rp9 miliar untuk operasional," jelas Ayep.
Hingga saat ini, Forum RT/RW masih mengkaji langkah selanjutnya. Pembatalan dana abadi ini menjadi perhatian serius mengingat janji tersebut telah menjadi harapan besar warga di tingkat lingkungan.