PN Makassar, Sulsel, memvonis Walikora Pare-Pare Zain Katoe satu tahun penjara dan denda Rp 300 juta setelah dinilai bersalah mengkorupsi uang APBD senilai Rp 1 miliar.
Korupsi, Wali Kota Parepare Didenda Rp 300 juta
PN Makassar, Sulsel, memvonis Walikora Pare-Pare Zain Katoe satu tahun penjara dan denda Rp 300 juta setelah dinilai bersalah mengkorupsi uang APBD senilai Rp 1 miliar.
Diterbitkan 02 Juni 2010, 23:38 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Erupsi Anak Krakatau Berubah, Suplai Magma Masih Terpantau
- 6 jam yang lalu
Roy Suryo Jalani Sidang Perdana Kasus Ijazah Pekan Depan
- 7 jam yang lalu
PFI Minta Publik Tak Sebar Informasi Belum Terverifikasi Soal Jurnalis Hilang
- 7 jam yang lalu
Wamendagri Dorong Anak Papua Punya Cita-Cita Besar
- 7 jam yang lalu
Dari Sampah Jadi Green Jobs, TPS3R Guwosari Ciptakan Peluang Ekonomi Warga