Majelis hakim PN Jaksel memvonis lima tahun penjara Muhammad Jibril terdakwa kasus dugaan tindak terorisme. Muhammad Jibril dinilai menyembunyikan Noordin M. Top dan menggunakan akte palsu dalam membuat paspor.
Muhammmad Jibril Divonis Lima Tahun
Majelis hakim PN Jaksel memvonis lima tahun penjara Muhammad Jibril terdakwa kasus dugaan tindak terorisme. Muhammad Jibril dinilai menyembunyikan Noordin M. Top dan menggunakan akte palsu dalam membuat paspor.
Diterbitkan 29 Juni 2010, 13:03 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Jennifer Coppen Pastikan Bakal Balik Lagi Berakting di Layar Lebar
- 21 menit yang lalu
Sinopsis dan Karakter Serial Tante Sonya, Peliknya Lika-liku Romansa di Kantor dengan Bos
- 26 menit yang lalu
Steffi Zamora Dapat Surprise Motor dari Suami, Nino Fernandez
- 46 menit yang lalu
Potret dan Profil Para Pemeran 5cm: Revolusi Hati
- 48 menit yang lalu
Maxime Bouttier Naksir Tante-Tante di Serial Tante Sonya, Sebut Jarak Usia Kini Bukan Masalah