DPRD DKI Desak Jokowi-Ahok Bentuk BUMD Transjakarta

DPRD DKI Jakarta mengusulkan agar Pemprov membentuk BUMD untuk mengelola angkutan umum Jakarta, seperti TransJakarta.

oleh Andi Muttya Keteng diperbarui 12 Sep 2013, 10:15 WIB
DPRD DKI mengajukan usulan agar Pemprov DKI Jakarta membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pengelola angkutan umum Jakarta, seperti Transjakarta. Alasannya, akhir 2013 ini Pemprov DKI akan mendatangkan sebanyak 674 bus.

"Kalau menunggu PPD kelamaan. Harusnya dibuatkan BUMD, kita usulkan PT Transjakarta. Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan dari pihak Pemprov," ujar Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana, Kamis (12/9/2013).

674 bus yang akan datang itu dengan rincian 346 bus berukuran sedang, 150 unit bus gandeng, dan 178 unit bus single. Saat ini pengadaan bus itu dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DKI. Namun menurut Dewan perlu ada wadah dalam bentuk BUMD.

Politisi yang akrab disapa Sani ini menilai Unit Pengelola (UP) Transjakarta saat ini memiliki manajemen yang kurang baik. Sehingga perlu dilakukan perombakan SDM yang lebih profesional segingga menjadi PT Transjakarta.

"Ya harus dari orang-orang terpilih untuk mengurus BUMD, masak pakai UP Transjakarta yang nggak bagus gitu," kata politisi PKS ini.

Ibarat gayung bersambut. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sedang menyiapkan sebuah Peraturan Daerah (Perda) untuk membentuk PT Transjakarta.

Hanya saja, keputusan pembentukan PT tersebut berada di DPRD. "Itu mau ke arah PT seperti BUMD. Tergantung DPRD. Lagi siapin Perda," kata Ahok. (Mvi/Ism)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya