Liputan6.com, Jakarta - Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI melelang sejumlah kendaraan sitaan milik tersangka korupsi. Unit yang dilelang antara lain mobil hingga Harley-Davidson.
Kendaraan yang dilelang pada hari kedua merupakan milik tersangka kasus korupsi perlindungan situs judi online (judol) yang menyeret pegawai Komdigi. Barang yang dilelang terjual dengan harga fantastis.
Advertisement
Aset yang dilelang merupakan milik H. Rajo Emirsyah, berupa 1 unit Harley-Davidson Road Glide warna Blue Shark yang terjual seharga Rp 901.445.700 dari harga limit Rp 87.445.700. Selain itu, 1 unit mobil Mercedes-Benz S400 laku terjual seharga Rp 601.193.200.
Kemudian, aset yang disita dari Denden Imadudin Soleh terdiri dari mobil BMW yang terjual di harga Rp 1.157.078.800. Lalu, mobil listrik Ioniq terjual di harga Rp 422.277.400, Mercedes-Benz hitam metalik di harga Rp 915.874.400, dan motor Kawasaki Z1000 di harga Rp 302.363.400.
Lalu, ada aset terpidana PT Lintang Daya Selaras (LDS), yaitu 1 unit motor BMW tipe R 1200 GS Adventure yang terjual di harga Rp 288.776.000 dan 1 unit motor Harley-Davidson tipe FLHTC yang laku seharga Rp 257.547.600.
"Secara akumulatif, dari total harga limit sebesar Rp 3.196.556.500, BPA berhasil mengumpulkan total nilai penawaran (harga laku) mencapai Rp 4.846.556.500," ujar Kepala Badan Pemulihan Aset, Dr. Kuntadi.
BMW Milik Terpidana Muchlis Nasution Belum Ditawar
Dari sejumlah barang lelang yang terjual, aset milik terpidana Muchlis Nasution berupa BMW 220i belum mendapatkan tawaran. Ia menyebut akan segera melakukan evaluasi.
"Ini akan menjadi bahan evaluasi kami untuk mengkaji kenapa belum laku, dan langkah apa yang harus dilakukan agar pada pelelangan berikutnya bisa terjual," jelasnya.
Total Keuntungan Rp 1,65 Miliar
Menurut Kuntadi, proses lelang berlangsung ketat dan kompetitif. Antusiasme peserta lelang juga cukup tinggi.
"Dari hasil pelelangan hari ini, pesertanya cukup banyak dan antusias. Perkembangan tawar-menawar berjalan ketat sehingga kita mendapat selisih kenaikan mencapai Rp 1,65 miliar. Ini adalah awal yang cukup baik dan kami yakin pelaksanaan lelang besok akan jauh lebih kompetitif," ujarnya.
Hingga pertengahan Mei 2026, BPA telah mengamankan sepertiga total Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp 3 triliun lebih.
"BPA Fair ini kami harapkan menjadi pemicu ekosistem. Ke depan, kegiatan pelelangan yang terang dan transparan seperti ini akan masif diselenggarakan di seluruh Kejaksaan Tinggi di Indonesia," ucap Kuntadi.