Kadin Tuding Adanya Kartel pada Proses Impor Kedelai

Kadin menengarai praktik kartel terjadi pada perdagangan kedelai di dalam negeri sehingga membuat resah masyarakat.

oleh Dian Ihsan Siregar diperbarui 06 Sep 2013, 15:45 WIB
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menengarai praktik kartel terjadi pada perdagangan kedelai di dalam negeri sehingga membuat resah masyarakat.

"Saya rasa ada indikasi kartel di kedelai, sehingga harga kedelai melambung tinggi," ujar Ketua Lembaga Pengkajian, Penelitian dan Pengembang Ekonomi (LP3E) Kadin Didik J Rachbini saat temu media di Menara Kadin, Jakarta, Jumat (6/9/2013).

Menurut Didik, kartel yang terjadi belakangan ini karena kebijakan kuota impor yang ditetapkan pemerintah. Alokasi impor kedelai lebih mengutamakan beberapa perusahaan saja, bahkan Perum Bulog selaku BUMN dipinggirkan dalam hal ini.

Bulog selaku BUMN pemerintah hanya memperoleh sedikit jatah impor kedelai, dibandingkan para importir swasta lain.

"Kalau melihat kejadian seperti itu, terlihat kan Bulog itu dipinggirkan, dari sekitar kuota impor yang diberikan sebesar 500 ribu ton," tegas dia.

Didik mengaku pada permasalahan kedelai ini, terdapat perusahaan yang diberikan kelebihan dalam importasi kedelai. Pihaknya menyebutkan perusahaan yang memiliki inisial nama depan F yang bermain banyak dalam kuota impor kedelai.

Lanjut Didik, Bulog sendiri sudah memperoleh izin impor kedelai hingga 100 ribu ton dari Kementerian Perdagangan (Kemendag).

"Sudah ada satu atau dua perusahaan yang diprioritaskan dalam kedelai itu, sehingga banyak yang mengekor dari kedua perusahaan tersebut. Maka dari itu, pemerintah harus mencermati dengan baik permasalahan kedelai," tegas dia. (Dis/Nur)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya