Seorang perwira TNI diseret ke Pengadilan Militer Banda Aceh, Nanggroe Aceh Darussalam/ karena menganiaya wartawan sebuah koran lokal. Anggota Korem 012 Teuku Umar ini terancam hukumam lima setengah tahun penjara.
Aniaya Wartawan, Perwira TNI Disidang
Seorang perwira TNI diseret ke Pengadilan Militer Banda Aceh, Nanggroe Aceh Darussalam/ karena menganiaya wartawan sebuah koran lokal. Anggota Korem 012 Teuku Umar ini terancam hukumam lima setengah tahun penjara.
Diterbitkan 21 Desember 2010, 05:52 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Kenapa Kucing Selalu Tidur di Dekat Kaki Pemiliknya? Ini Alasannya
- 22 jam yang lalu
Ciri Orang yang Lebih Suka Kirim Voice Note daripada Ketik Chat Menurut Psikologi
- 1 hari yang lalu
10 Peralatan Dapur yang Sebaiknya Jangan Lagi Digunakan, Kapan Harus Diganti?
- 1 hari yang lalu
Hobi Anak Gen X dan Gen Milenial yang Membuat Mereka Lebih Cerdas, Ternyata dari Aktivitas Sederhana
- 1 hari yang lalu
4 Warna Sprei yang Disukai Kutu Kasur, Salah Satunya Banyak Dipakai