Seorang perwira TNI diseret ke Pengadilan Militer Banda Aceh, Nanggroe Aceh Darussalam/ karena menganiaya wartawan sebuah koran lokal. Anggota Korem 012 Teuku Umar ini terancam hukumam lima setengah tahun penjara.
Aniaya Wartawan, Perwira TNI Disidang
Seorang perwira TNI diseret ke Pengadilan Militer Banda Aceh, Nanggroe Aceh Darussalam/ karena menganiaya wartawan sebuah koran lokal. Anggota Korem 012 Teuku Umar ini terancam hukumam lima setengah tahun penjara.
Diterbitkan 21 Desember 2010, 05:52 WIBPOPULER
Berita Terbaru
11 Lagu Lawas yang Kembali Populer setelah Digunakan dalam Film atau Serial, Ada yang Tembus Puncak Tangga Lagu
- 29 menit yang lalu
Baskara Mahendra - Yasamin Jasem Pertama Kali Seproyek di Film Ghosthing, Tak Sulit Bangun Chemistry
- 30 menit yang lalu
Dinda Kirana Bahas Karakternya di Serial Tante Sonya, Bukan Sekadar Adik yang Iri Hati
- 33 menit yang lalu
Lucinta Luna Dukung BK8 Gresini Racing di Mandalika GP 2026, Kontennya Ditonton Hampir 5 Juta Kali!
- 47 menit yang lalu
Avenged Sevenfold Guncang JIS, dari Kejutan 'M.I.A.' hingga Nostalgia Berjamaah Lewat 'Dear God'