Komisi III DPR: Penembakan Polisi Balas Dendam Teroris

Kepolisian pasti mampu menyelesaikan masalah sejumlah penembakan tersebut.

oleh Liputan6Diterbitkan 19 Agustus 2013, 12:15 WIB
Maraknya kasus kekerasan hingga berujung kematian yang ditujukan kepada anggota kepolisian, dinilai sebagai aksi balas dendam. Seperti yang terjadi pada kasus penembakan kepada sejumlah polisi belakangan ini.

"Para penembak adalah teroris yang balas dendam karena aksi terornya kerap digagalkan oleh polisi," tutur Ketua Komisi III DPR Gede Pasek Suardika di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/8/2013).

Komisi III DPR mengaku mendukung penuh kepolisian, termasuk dukungan moral. Bagi Gede Pasek, kasus ini seperti cobaan atas keberhasilan Polisi. "Mereka berhasil mencegah terorisme, jadi ada dendam khusus karena rencana teroris digagalkan," lanjut Gede.

Namun menurutnya, kepolisian pasti mampu menyelesaikan masalah sejumlah penembakan tersebut. Gede menegaskan, untuk penyelesaian diperlukan kerjasama semua pihak aparat keamananan.

"Sekarang simbol negara yang diserang. Bom bunuh diri gagal. Jadi disasar dengan sistem penembakan. Ini kan teror bukan sekadar teror karena korban sudah ada," tegas Gede. "Tapi ada usulan polisi di semua tingkat akan ada deteksi khusus anti teror, diberikan kemampuan itu," ungkap Gede.

Pekan sebelumnya, terjadi penembakan terhadap rumah anggota Satuan Narkoba Polda Metro Jaya di Cipondoh, Tangerang.  Di pekan pertama Agustus, Aiptu Dwiatno ditembak di kawasan Ciputat, sementara menjelang akhir Juli lalu, Aipda Patah Saktiyono ditembak di Cirendeu, Tangerang.
 
Selain di Jakarta dan sekitarnya, jajaran Polri di daerah juga mendapat ancaman. Pada Mei 2013, pos polisi di Kota Tasikmalaya dilempar bom Molotov. Kemudian awal Juni lalu, Mapolres Poso di  Sulawesi Tengah diserang pelaku bom bunuh diri. Dan pada awal Juli, kantor Mapolsek Rajapolah, Tasikmalaya, diteror ledakan bom panci. (Tnt/Ism)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya