Walikota Bandung Dada Rosada Siap Ditahan KPK

Setibanya di KPK, Dada mengaku siap ditahan. Dirinya juga mengelak jika dikatakan sempat menghilang dan menghindar dari pemeriksaan KPK.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 19 Agu 2013, 10:35 WIB
Walikota Bandung Dada Rosada akhirnya memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dada akan diperiksa sebagai tersangka pemberi suap terhadap Hakim Bandung, Setyabudi Tedjocahyono.

Setibanya di KPK, Dada mengaku siap ditahan. Dirinya juga mengelak jika dikatakan sempat menghilang dan menghindar dari pemeriksaan KPK. "Ada kok saya di rumah. Siap, siap (ditahan)," kata Dada Rosada, Senin (19/8/2013).

Dada Rosada seharusnya diperiksa pada Jumat 16 Agustus kemarin. Namun, politisi Demokrat ini mengaku berhalangan karena akan mengikuti paripurna DPRD dan mempersiapkan acara HUT Kemerdekaan Indonesia.

Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas, bahkan bahkan mengancam bakal menjemput paksa Dada apabila mangkir dari pemeriksaan hari ini.

"Senin pekan depan, (Dada) menghadap untuk lapor. Sudah status tersangka. Kalau mangkir itu pasti akan diberikan tindakan segera. Panggilan paksa akan dilakukan. Tidak perlu mangkir lagi, menghormati hukum," kata Busyro di kantornya, Sabtu pekan lalu 17 Agustus 2013.

Dada Rosada diduga sebagai pihak yang pemberi suap kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Bandung yang menangani perkara korupsi Bantuan Sosial. Uang suap mencapai miliaran rupiah. (Ary/Ism)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya