PT. Samudera Indonesia (SI) mengimbau media massa untuk menghentikan publikasi soal penyanderaan 20 anak buah kapal (ABK) Kapal MV Sinar Kudus yang disandera perompak di Somalia. Pasalnya, publikasi pers dianggap menghambat proses negosiasi.
Pers Diminta Tidak Publikasi soal Penyanderaan
PT. Samudera Indonesia (SI) mengimbau media massa untuk menghentikan publikasi soal penyanderaan 20 anak buah kapal (ABK) Kapal MV Sinar Kudus yang disandera perompak di Somalia. Pasalnya, publikasi pers dianggap menghambat proses negosiasi.
Diterbitkan 11 April 2011, 20:33 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Status Tersangka Piche Kota Gugur Usai Praperadilan Dikabulkan
- 1 jam yang lalu
Kalina Ocktaranny Tagih Permintaan Maaf Ibunda Vicky Prasetyo
- 1 jam yang lalu
Saksikan Sinetron Kisah Nyata Pagi, Jumat 17 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar
- 2 jam yang lalu
Reza Arap Respons Dijuluki IShowSpeed Indonesia, Pilih Jadi Diri Sendiri
- 2 jam yang lalu
Reza Arap Ungkap Persiapan Siaran Piala AFF 2026, Andalkan Tim Marapthon