Pers Diminta Tidak Publikasi soal Penyanderaan

PT. Samudera Indonesia (SI) mengimbau media massa untuk menghentikan publikasi soal penyanderaan 20 anak buah kapal (ABK) Kapal MV Sinar Kudus yang disandera perompak di Somalia. Pasalnya, publikasi pers dianggap menghambat proses negosiasi.

oleh Rio PangkeregoDiterbitkan 11 April 2011, 20:33 WIB
PT. Samudera Indonesia (SI) mengimbau media massa untuk menghentikan publikasi soal penyanderaan 20 anak buah kapal (ABK) Kapal MV Sinar Kudus yang disandera perompak di Somalia. Pasalnya, publikasi pers dianggap menghambat proses negosiasi.

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya