SKK Migas Menangkis Tudingan Dapat Fee 10% untuk Setiap Tender

Pejabat SKK Migas dituding sering menerima fee 5-10 persen untuk setiap tender yang lolos. Tudingan itu langsung ditangkis.

oleh Dian Ihsan Siregar diperbarui 16 Agu 2013, 18:15 WIB
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) sedang jadi sorotan luas terkait dengan penangkapan Rudi Rubiandini oleh KPK karena menerima suap US$ 400 ribu. Pejabat SKK Migas dituding sering menerima fee 5-10 persen untuk setiap tender yang lolos.

"Saya katakan meminta jatah untuk meloloskan tender itu sangat salah, jatah entertain juga tidak pernah, kabar bermain golf lah atau apa lah itu tidak benar," ujar Plt Kepala SKK Migas Johannes Widjonarko di Gedung City Plaza, Jakarta, Jumat (16/8/2013).

Menurut Widjonarko, jikalau ada pejabat dan karyawan SKK Migas yang menerima jatah fee dalam meloloskan tender, maka perbuatan tersebut merupakan tanggung jawab masing-masing yang melakukan.

Selama ini yang pernah dijalankan kalangan karyawan dalam aktifitas seperti bermain golf, karaoke dan hiburan lainnya, menurut Widjonarko murni menggunakan anggaran dana pribadi.

"Jadi saya tekankan, selama ini tidak pernah ada internal kegiatan, yang mengharuskan seluruh karyawan menghadirkan acara golf dan hiburan lainnya. Mereka menggunakan dana pribadi masing-masing," tegasnya.

Widjonarko menegaskan pihaknya akan memperketat semua sistem lelang dan tender, sehingga tidak akan terjadi lagi penyuapan. (Dis/Igw)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya