Colong Start Kampanye, 3 Partai Besar Dilaporkan ke Bawaslu

3 Partai politik peserta Pemilu 2014, yakni Partai Golkar, Partai Nasdem, dan Partai Gerindra dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

oleh Widji AnantaDiterbitkan 16 Agustus 2013, 14:31 WIB
3 Partai politik peserta Pemilu 2014, yakni Partai Golkar, Partai Nasdem, dan Partai Gerindra dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Pelaporan ini terkait tindakan colong start dalam berkampanye.

Deputi Eksternal Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Veri Junaidi, melaporkan 3 partai besar tersebut ke Bawaslu lantaran telah melakukan pelanggaran peraturan KPU. Veri mengatakan, 3 partai itu telah melakukan colong start berkampanye sebelum waktunya.

"Jam 2 siang kemarin lapor 3 partai itu ke Bawaslu. Langsung ke atas dan diterima bagian penerimaan laporan," kata Veri di Jakarta, Jumat (16/8/2013).

Dia menuturkan, ketiga partai tersebut berbeda-beda dalam melakukan kampanyenya dengan cara yang seolah-olah tidak menujukkan mereka tidak sedang berkampanye.

"Kalau Gerindra kan kampanyenya dengan memaparkan 6 program partai. Untuk Nasdem dengan memampang logo partai dan nomor urut dalam ucapan Selamat Idul Fitri," terangnya.

Menurut dia, seharusnya semua partai peserta pemilu melakukan kampanye pada waktunya, yakni 21 hari ketika memasuki masa tenang atau 3 hari sebelum digelarnya Pemilu 9 April 2014 mendatang.

"Kampanye media cetak, elektronik, dan kampanye rapat umum itu dilakukan 21 hari sebelum masa tenang. Masa tenang itu 3 hari sebelum hari H," kata dia.

Veri berharap agar Bawaslu lebih aktif lagi untuk melihat segala bentuk pelanggaran kecil, terkait seluruh kegiatan yang dilakukan oleh peserta pemilu. Karena jika tidak, kata Veri, akan ada banyak laporan masyarakat. Dan Bawaslu akan dianggap tidak efektif keberadaannya.

"Khusus untuk kasus ini, kami berharap Bawaslu segera menindaklanjutinya. Selain itu, laporan ini muncul juga karena Bawaslu kurang aktif untuk menindak pelanggaran. Karena itu harapannya, Bawaslu bisa aktif menindaklanjuti setiap pelanggaran," pungkas Veri. (Frd)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya