Polisi Gagalkan Perdagangan Wanita

Polres Pelabuhan Tanjungpriok, Jakut, mengagalkan praktek jual beli wanita di bawah usia kerja yang baru tiba dari Kota Sambas, Kalbar. Dua penampung para remaja putri ini dijadikan tersangka.

oleh budi.iswaraDiterbitkan 30 September 2011, 05:53 WIB
Polres Pelabuhan Tanjungpriok, Jakut, mengagalkan praktek jual beli wanita di bawah usia kerja yang baru tiba dari Kota Sambas, Kalbar. Dua penampung para remaja putri ini dijadikan tersangka.

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya