Polres Pelabuhan Tanjungpriok, Jakut, mengagalkan praktek jual beli wanita di bawah usia kerja yang baru tiba dari Kota Sambas, Kalbar. Dua penampung para remaja putri ini dijadikan tersangka.
Polisi Gagalkan Perdagangan Wanita
Polres Pelabuhan Tanjungpriok, Jakut, mengagalkan praktek jual beli wanita di bawah usia kerja yang baru tiba dari Kota Sambas, Kalbar. Dua penampung para remaja putri ini dijadikan tersangka.
Diterbitkan 30 September 2011, 05:53 WIBPOPULER
Berita Terbaru
BPOM Perketat Batas Migrasi BPA, Industri Galon Guna Ulang Minta Ditunda hingga 2031
- 1 minggu yang lalu
Lebih dari 10 Tahun Jadi Peserta JKN, Aris Rasakan Manfaatnya Saat Dampingi Keluarga
- 1 minggu yang lalu
Klaim yang Dilarang di Label Air Minum, Konsumen Perlu Tahu
- 1 minggu yang lalu
BPOM Perketat Batas Migrasi Spesifik BPA hingga 12 Kali, Ini yang Perlu Diketahui Pengguna Galon Guna Ulang
- 1 minggu yang lalu
Air Minum untuk Ibu Hamil: Jenis yang Dianjurkan dan Jumlah per Hari