Serikat Pengacara Rakyat menilai pasal tambahan dalam Undang-undang APBNP 2012 bertentangan dengan pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
SPR Gugat Pasal Tambahan ke MK
Serikat Pengacara Rakyat menilai pasal tambahan dalam Undang-undang APBNP 2012 bertentangan dengan pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
Diterbitkan 02 April 2012, 18:01 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Tombol Shortcut Ini Bikin Nonton YouTube Jadi Lebih Seru dan Praktis
- 7 jam yang lalu
Fitur iCloud Private Relay Apple Bocorkan Alamat IP Pengguna
- 10 jam yang lalu
Akun Gratis ChatGPT Kini Bisa Chat Tanpa Limit
- 13 jam yang lalu
Seberapa Bahaya Membawa Power Bank ke Pesawat?
- 16 jam yang lalu
Catat, Ini 3 Kekurangan Browser Safari yang Perlu Diperhatikan